Sukses

Imbas Registrasi Prabayar, Pertumbuhan XL Axiata Diprediksi Melambat di Kuartal II 2018

Pencapaian perusahaan pada Q1 tidak benar-benar merefleksikan dampak dari registrasi kartu SIM. Pasalnya, penurunan yang Q1 dari Q4 tahun sebelumnya merupakan hal yang lumrah terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), Dian Siswarini, memperkirakan perusahaan baru akan merasakan dampak registrasi kartu SIM prabayar pada kuartal II (Q2) 2018. Pertumbuhan pada Q2 tahun ini akan sedikit melambat.

Dijelaskannya, perusahaan pada Q1 2018 belum begitu merasakan dampak dari program registrasi prabayar. Hal ini salah satunya disebabkan program tersebut baru berakhir pada April 2018, dengan adanya pemblokiran total bagi nomor prabayar yang belum melakukan registrasi ulang.

“Dampak dari registrasi di Q1 sebetulnya belum terlalu terasa, karena registrasi (pemblokiran total) itu kan baru berlaku April. Q2 biasanya lebih bagus daripada Q1, tapi Q2 ini memang pertumbuhannya agak soft, karena kami udah memblokir yang belum registrasi mulai April kemarin,” ungkap Dian dalam acara buka puasa di kawasan Jakarta, Senin malam (4/6/2018).

Menurut Dian, pencapaian perusahaan pada Q1 tidak benar-benar merefleksikan dampak dari registrasi kartu SIM. Pasalnya, penurunan pada Q1 dari Q4 tahun sebelumnya merupakan hal yang lumrah terjadi.

“Q1 tahun ke tahun dari Q4 sebelumnya biasanya turun, jadi yang terjadi di Q1 itu lebih ke arah seasonal. Sehingga dampak registrasi sebenarnya baru akan terasa pada Q2 ini,” sambungnya.

XL sama seperti operator seluler lain, mengalami penurunan jumlah pelanggan prabayar disebabkan program registrasi kartu SIM.

Dian pun mengklaim, XL mematuhi regulasi tersebut 100 persen dengan memblokir pelanggan yang belum melakukan registrasi.

Kendati demikian, Dian menilai program registrasi kartu SIM ini pada akhirnya akan memberikan dampak baik bagi industri. Selain itu, juga akan terjadi perubahan perilaku konsumen, yang akan turut membuat industri lebih sehat.

Kebiasaan konsumsi data pelanggan, kata Dian, tidak akan terpengaruh dengan program registrasi ini. Misal, konsumen yang biasanya menghabiskan data 23GB sebulan, cenderung akan terus mengkonsumsi jumlah yang sama.

“Tapi perubahan perilaku jangka pendek yang akan terjadi adalah berkurangnya kebiasaan pakai-buang kartu SIM setelah kuota habis, karena sekarang tiap habis harus reload atau transfer pulsa. Kartu SIM itu mahal (produksi), kalau kebiasaan pakai-buang berkurang, operator bisa menjadi lebih hemat,” jelas Dian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Registrasi Kartu SIM

Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan operator seluler untuk memblokir total layanan kartu SIM prabayar yang belum melakukan registrasi sampai akhir April 2018.

Setelahnya, pelanggan masih bisa melakukan registrasi ulang selama nomornya masih berada dalam life cycle.

Registrasi ulang pun tidak lagi bisa dilakukan secara mandiri, melainkan pelanggan harus mendatangi gerai operator atau mitra resmi yang ditunjuk.

Bagi pelanggan baru, harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk bisa menggunakan layanan telekomunikasi.

(Din/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.