Sukses

Iklan Facebook Bidik Pengguna Berdasarkan Agama dan Orientasi Seksual

Facebook dilaporkan mengizinkan pengiklan menargetkan pengguna berdasarkan ketertarikan atau minat mereka terhadap subjek tertentu, seperti homoseksualitas, Islam dan liberalisme.

Liputan6.com, Jakarta - Facebook dilaporkan mengizinkan pengiklan menargetkan pengguna berdasarkan ketertarikan atau minat mereka terhadap subjek tertentu, seperti homoseksualitas, Islam dan liberalisme.

Berdasarkan Undang-Undang perlindungan data baru Uni Eropa, agama, seksualitas dan keyakinan politik secara eksplisit ditandai sebagai informasi sensitif.

Mengutip laporan dari The Guardian, Minggu (20/5/2018), Facebook mengumpulkan informasi tentang para pengguna berdasarkan tindakan mereka di layanannya dan internet. Kemudian, informasi tersebut digunakan untuk memprediksi ketertarikan mereka.

Berdasarkan hasil investigasi Guardian dengan Danish Broadcasting Corporation, Facebook mampu menyimpulkan informasi yang sangat pribadi tentang para pengguna.

Para pengiklan bisa menggunakan kesimpulan informasi itu untuk tujuan "penargetan". Selain homoseksualitas, Islam dan liberalisme, ketertarikan lain yang ditemukan di profil pengguna adalah komunisme, sosial demokrat, Hindu dan Kekristenan.

Adapun dalam General Data Protection Regulation (GDPR) Euni Eropa yang akan berlaku pada 25 Mei 2018, secara eksplisit memberi label kategori informasi semacam itu sebagai sangat sensitif dengan risiko dapat melanggar hak asasi manusia.

GDPR mengamanatkan ketentuan khusus tentang bagaimana informasi sensitif dapat dikumpulkan dan diproses.

Sebagai bagian dari penerapan GDPR, Facebook sendiri sudah meminta semua pengguna untuk mengkonfirmasi apakah informasi pandangan politik, agama dan hubungan, yang dimasukkan di layanan tersebut ingin terus disimpan atau ditampilkan.

Namun, Facebook tidak mengumpulkan persetujuan untuk informasi yang disimpulkannya tentang para pengguna.

Hal tersebut berarti pengiklan bisa menargetkan pesan, misalnya, milik orang-orang di Inggris yang tertarik terhadap isu homoseksualitas dan Hindu.

Oleh sebab itu, Facebook dinilai mengelompokkan para pengguna berdasarkan kesimpulkan ketertarikan seperti terhadap agama dan orientasi seksual, kemudian menargetkan mereka dengan iklan berdasarkan informasi tersebut.

Facebook memang menunjukkan pemahaman bahwa informasi semacam itu sensitif dan rentan disalahgunakan, serta memberikan kemampuan kepada pengiklan untuk mengecualikan pengguna berdasarkan ketertarikan mereka, tapi tidak untuk ketertarikan sensitif mereka.

Pengiklan bisa beriklan kepada orang-orang yang tertarik dengan Islam, misalnya, tapi tidak bisa membidik semua orang dengan iklan yang sama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembelaan Facebook

Facebook sendiri melarang pengiklan menggunakan iklan untuk mendiskriminasi, melecehkan, memprovokasi atau meremehkan pengguna.

Pihak Facebook dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa mengelompokkan ketertarikan pengguna, tidak sama dengan mengklasifikasikan sifat-sifat pribadi mereka.

"Seperti perusahaan internet lain, Facebook memperlihatkan iklan berdasarkan topik yang kami pikir mungkin disukai orang-orang, tapi tanpa penggunakan data pribadi sensitif. Ini artinya, seseorang dapat memiliki minat terhadap iklan gay pride karena mereka menyukai halaman terkait Pride atau mengklik iklan Pride, tapi itu tidak mencerminkan karakteristik pribadi apa pun seperti gender atau seksualitas," jelas pihak Facebook.

Menurut Facebook, pihaknya juga memberikan sejumlah kontrol kepada para pengguna terkait preferensi iklan.

"Orang-orang dapat mengelola tool preferensi iklan mereka, yang menjelaskan bagaimana iklan bekerja di Facebook dan pengguna bisa menyampaikan kepada kami jika mereka ingin melihat iklan berdasarkan ketertarikan khusus atau tidak," ungkap Facebook.

Facebook menegaskan menggelar bisnisnya sesuai dengan regulasi yang berlaku di berbagai negara, termasuk Uni Eropa.

"Kami bersiap untuk GDPR dengan memastikan kami patuh ketika regulasi itu diberlakukan," tandas Facebook.

(Din/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.