Sukses

Batal Dihukum, Donald Trump Minta ZTE Kembali Masuk AS

ZTE bisa bernapas lega karena Presiden Donald Trump membatalkan sanksi terhadap ZTE.

Liputan6.com, Jakarta - Akhir pekan lalu, perusahaan teknologi ZTE dihukum oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS), bahkan media internasional seperti Bloomberg dan Forbes menyebut potensi kebangkrutan perusahaan.

Yang mengejutkan, secara tiba-tiba Presiden AS Donald Trump menarik hukuman itu.

Lewat akun resmi Twitternya, Trump menyebut telah berkomunikasi dengan Presiden Xi Jinping dari Tiongkok perihal kondisi yang menimpa ZTE.

Pada Minggu, (13/5/2018), Trump mengaku telah memberi instruksi kepada Departemen Perdagangan AS untuk memberikan jalan pada ZTE untuk kembali beroperasi dalam perdagangan AS.

"Presiden Xi dari Tiongkok dan saya telah bekerja sama untuk untuk memberi jalan pada perusahaan telepon raksasa Tiongkok, ZTE, agar cepat kembali berbisnis. Terlalu banyak pekerjaan yang hilang di Tiongkok. Departemen Perdagangan telah diinstruksikan untuk menyelesaikan ini!" cuit Trump pada Minggu (13/5/2018) waktu setempat.

Keputusan mendadak dari Gedung Putih memang melegakan bagi ZTE, para pegawai ZTE di Tiongkok pun girang atas perkembangan positif atas kasus yang menjerat tempat mereka mencari nafkah.

""Wow! Kabar terobosan yang bagus!," tulis seorang manajer ZTE di akun WeChat miliknya, seperti dikutip Reuters, Selasa  (15/5/2018).

Intervensi yang dilakukan Gedung Putih dan Beijing memvalidasi teori yang menyebut bahwa pihak ZTE memang akan ditolong oleh pemerintah Tiongkok. Perlu diketahui, ZTE adalah perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Tiongkok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengapa ZTE Kena Hukuman?

ZTE dianggap melanggar sanksi AS terhadap Iran dan Korea Utara. Diketahui, perusahaan itu kedapatan mengirimkan perangkat ke dua negara tersebut.

Keadaan diperparah dengan sikap ZTE yang dituding tidak memberikan keterangan benar pada otoritas di AS. Pihak Kejaksaan Agung AS menyatakan, ZTE berkali-kali berbohong dan menyesatkan penyidik federal, pengacara, dan penyidik internal, terkait tindakan mereka yang melanggar sanksi AS.

Hukuman yang diprakarasi Departemen Perdagangan AS adalah berupa pelarangan bagi ZTE untuk membeli komponen AS selama tujuh tahun. Hal itu sangatlah fatal, karena banyak komponen produk ZTE yang didapat dari perusahaan AS, seperti chip dan perangkat audio.

Akibatnya, perusahaan perlengkapan telekomunikasi terbesar kedua di Tiongkok itu terpaksa menghentikan operasi globalnya, demikian laporan Bloomberg. 

Menurut email internal yang didapat Bloomberg, pihak ZTE mengajak para manajernya untuk tetap fokus pada pekerjaan mereka dan menenangkan para karyawan di masa kritis tersebut.

Satu-satunya harapan ZTE memang bantuan dari pemerintahan Tiongkok, dan sepertinya harapan mereka telah jadi kenyataan.

3 dari 3 halaman

Mencegah Perang Dagang?

Keputusan Donald Trump tidak hanya membuat lega para pegawai ZTE, tetapi juga orang-orang yang khawatir pada potensi perang dagang antara dua negara adidaya tersebut.

Sebelumnya, di Twitter, Trump berkali-kali mengamuk pada Tiongkok karena dituduh tidak adil dalam berdagang.

Sanksi pun siap ia jatuhkan ke produk-produk Tiongkok yang masuk ke AS. Tiongkok pun kesal pada manuver Trump, dan berjanji melakukan hal yang sama pada produk-produk AS yang masuk ke Tiongkok.

Langkah Trump juga dikritisi oleh perusahaan-perusahaan teknologi yang kompak menyuarakan penolakan akan langkah Trump, pasalnya sanksi tarif dianggap tidak efektif.

Di lain pihak, hubungan Trump dan Xi memang tengah menghangat sebab Kim Jong Un akhirnya memutuskan untuk menyetop program nuklir di Korea Utara. Selama ini, Trump menuduh Tiongkok tidak tegas pada Kim dan program nuklirnya.

(Tom/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.