Sukses

Berantas Konten Terorisme di Media Sosial dengan 3 Cara Ini

Ayo ikut berpartisipasi melawan konten terorisme dan radikalisme di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi terorisme yang terjadi di berbagai lokasi merupakan hasil dari dorongan ideologis. Nah, ideologi kekerasan tersebut sekarang mudah disebar lewat media sosial (medsos).

Hal itu berbahaya, karena orang-orang yang pemahamannya masih awam dan pikirannya sempit pasti dapat mudah terprovokasi oleh konten-konten radikal.

Hasilnya, akan timbul pada perasaan simpati bahkan ikut melakukan aksi terorisme.

Tentunya, amat mengkhawatirkan bila pikiran anggota keluarga kita terprovokasi dan dikendalikan oleh para simpatisan teroris lewat konten-konten yang mereka sebar di medsos.

Untuk mencegah hal itu, berikut Tekno Liputan6.com bagikan tiga cara warganet Indonesia untuk ikut melibatkan diri mencegah dan melawan penyebaran konten-konten terorisme di medsos.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Jangan Ikut Komentar, tapi Langsung Laporkan

Bisa dipahami apabila kita kesal dan marah saat melihat konten radikal atau terorisme berseliweran di media sosial.

Masalahnya, terkadang simpatisan kaum radikal ternyata cukup lihai dalam membuat argumen, sehingga mereka tampak lebih cerdas.

Maka dari itu, daripada repot-repot meladeni argumen mereka, langsung saja laporkan konten-konten berisi ajakan radikal dan kekerasan ke admin medsos yang kamu pakai.

Semua media sosial kini mempunyai tombol Report (Laporkan), coba kamu cari tombolnya pada konten tersebut. Jangan lupa turut mengajak teman-temanmu untuk melakukan hal yang sama.

3 dari 4 halaman

2. Mention Pihak Berwajib

Mulai banyak instansi-instansi pemerintah yang turut membuat akun media sosial mereka. Akun-akun tersebut harus bisa kita pergunakan untuk langsung melaporkan konten-konten berisi terorisme dan radikalisme.

Berikut beberapa akun resmi pihak berwajib di Indonesia yang bisa langsung kamu klik dan ikuti:

1. @BNPTRI (Twitter) / BNPT (Facebook)

2. @Puspen_TNI / Pusat Penerangan TNI 

3. @BSSN_RI  / Badan Siber dan Sandi Negara 

4. @DivHumas_Polri (Twitter) / @divhumaspolri (Instagram)

5. @CCICPolri (Twitter)

Agar tidak terkecoh akun palsu, jangan lupa untuk mengecek centang biru sebagai simbol verifikasi di akun-akun tersebut.

4 dari 4 halaman

3. Laporkan lewat Aplikasi Pesan Instan

Jangan lupa sekarang telah hadir akun @aduankonten yang dihadikarn oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Akun tersebut telah menyiapkan kontak WhatsApp untuk merespons laporan warganet tentang konten-konten terorisme dan radikalisme.

Itulah tiga cara yang bisa kamu lakukan. Ingat, konten terorisme dan radikalisme yang kamu lihat di medsos bisa saja mempengaruhi orang lain untuk melakukan aksi kejahatan di masa depan. 

(Tom/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.