Sukses

Heboh Bom Surabaya, Warganet Jangan Sampai Ikut Tebar Teror

Berbagai pihak mengimbau semua orang untuk tidak menebar ketakutan dalam bentuk foto, video, atau juga informasi palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah aksi pengeboman yang terjadi di tiga titik Surabaya pada akhir pekan ini, kerap dikaitkan dengan isu terorisme.

Karena itu, banyak pihak mengimbau semua orang untuk tidak menebar ketakutan dalam bentuk foto, video, atau juga informasi palsu.

Jelas saja, di tengah rentetan insiden bom tersebut, informasi meresahkan dalam bentuk visual dipercaya bisa membawa dampak tertentu di media sosial dan bisa memperkeruh suasana.

Para warganet pun ramai-ramai mengingatkan sesama untuk tidak ikut-ikutan menebar teror.

Kementerian Pertanian salah satunya. Lewat akun Twitter resminya, Kementan meminta warganet untuk tidak membagikan informasi meresahkan seperti foto atau video korban pengeboman.

Menurutnya, hal itu sama saja dengan mewujudkan keinginan pelaku, di mana menyebarkan ketakutan.

Sementara di sisi lain, warganet juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi hoax. Salah seorang pengguna Twitter juga mengingatkan untuk tetap tenang dalam menyaring informasi, agar tidak salah kaprah dan malah bisa membantu pelaku menyebar teror.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jangan Sebar Konten Terorisme

Rudiantara dengan tegas mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan konten negatif yang berkaitan dengan aksi terorisme.

Imbauan itu disampaikan Rudiantara saat menghadiri kegiatan car free day dalam rangkaian Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-110 di Pelataran Parkir Sarinah beberapa hari lalu seperti dikutip dari keterangan resmi Kemkominfo

Ada dua poin yang menjadi perhatian Rudiantara. Pertama, ia mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten, baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi terorisme di media apa pun.

"Kedua, memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar, atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan akses terorisme, yaitu membuat ketakutan di masyarakat," ujarnya menjelaskan.

Rudiantara juga menegaskan pihaknya terus bekerja sama dan mendukung kepolisian dalam penanganan aksi terorisme.

"Kementerian Kominfo bekerja sama dan mendukung Polri. Berikan ruang Polri karena kami yakin akan kemampuan Polri," tutur Rudiantara.

Ia juga meminta agar setiap orang tak menyebarluaskan gambar atau foto yang tak layak buat anak-anak. "Terorisme, jangan takut. Jangan buat anak-anak kita takut nantinya, karena itu yang diinginkan oleh yang membuat teror. Bangsa kita bukan bangsa penakut," ujarnya.

Selain itu, apabila ada konten yang tak layak, Rudiantara juga mengajak masyarakat untuk melakukan komplain ke penyedia platform. Dengan demikian, konten tak layak tersebut dapat langsung diturunkan.

"Kalau perlu kita sama-sama komplain ke penyelenggaranya. Kita file complaint pada platform, baik Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, dan sebagainya. Kita minta kontennya turun, untuk Indonesia yang lebih baik. Itulah kebangkitan bangsa Indonesia,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Jokowi: Basmi Terorisme ke Akar-akarnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan perintah pada Polri dan TNI untuk menindak tegas tindakan teror yang pengecut dan biadab.

Tiga kejadian terkait teror beruntun melanda Jawa Timur. Yakni, pengeboman di tiga gereja di Surabaya pada Sabtu pagi, ledakan di Rusunawa Wonocolo Sidoarjo pada Minggu (13/5/2018) malam, dan pengeboman di Mapolrestabes Surabaya pada Senin pagi. Korban jiwa jatuh, para pelaku pun tewas.

"Tidak ada kompromi untuk melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi teroris," kata Jokowi di Jakarta, Senin (14/5/2018).

"Kita akan basmi terorisme sampai ke akar-akarnya," tegas Jokowi.

Presiden juga meminta DPR dan kementerian terkait untuk segera merevisi UU Tindak Pidana Terorisme.

"UU yang diajukan Februari 2016, untuk segera diselesaikan secepatnya dalam masa sidang 18 Mei 2018 yang akan datang," kata Jokowi.

UU tersebut adalah payung hukum yang penting bagi aparat dan Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan. Presiden pun turut menjanjikan akan mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) bila UU terorisme tetap tidak rampung.

"Di bulan Juni, kalau di akhir masa sidang belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.