Sukses

Top 3 Tekno: Serba-serbi Hari Terakhir Registrasi Kartu SIM

Semua informasi soal hari terakhir registrasi ulang kartu SIM menjadi artikel terpopuler Tekno Liputan6.com pada Senin (30/4/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Semua artikel tentang hari terakhir registrasi kartu SIM, paling diburu pembaca kanal Tekno Liputan6.com pada Senin (30/4/2018).

Pertama, ada informasi soal cara unreg nomor lama, kedua adalah cara mengecek kembali nomor sudah terdaftar atau belum, dan terakhir adalah peringatan hari terakhir registrasi kartu SIM.

Penasaran? Lebih lengkap simak ketiganya di bawah ini.

1. Ingin Ganti Nomor Prabayar, Ikuti Cara Ini untuk Unreg Nomor Lama

Ilustrasi Kartu SIM (iStockPhoto)

Program registrasi kartu SIM prabayar rupanya tak mempersulit pengguna untuk berganti nomor ponsel.

Misalnya, jika orang tersebut sudah merasa tidak menggunakan nomor dari salah satu operator dan ingin berganti nomor ke operator lainnya.

Bisa juga, pengguna ingin berganti nomor salah satu operator tetapi sudah memiliki tiga nomor, sementara batas registrasi mandiri untuk satu operator adalah tiga nomor.

Lantaran ingin memiliki nomor baru, pengguna tersebut tak mau lagi memakai salah satunya, maka membatalkan registrasi (unregistrasi/unreg) adalah jawabannya.

Selengkapnya baca di sini

2. Hari Terakhir Registrasi Kartu SIM, Cek Kembali Status Nomor Kamu di Sini

Ilustrasi Kartu SIM (iStockPhoto)

Hari ini, Senin (30/4/2018) adalah batas akhir registrasi kartu SIM prabayar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan nomor-nomor prabayar yang belum meregistrasi sampai 30 April akan diblokir total pada 1 Mei 2018.

Pemblokiran total meliputi panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta layanan data internet. Hal ini sebagaimana diatur pada Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.

Selengkapnya baca di sini

3. Awas Diblokir Total, Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar

Ilustrasi Kartu SIM (iStockPhoto)

Hari ini, Senin (30/4/2018) adalah batas akhir registrasi kartu SIM prabayar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan nomor-nomor prabayar yang belum meregistrasi sampai 30 April akan diblokir total pada 1 Mei 2018.

Pemblokiran total meliputi panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta layanan data internet. Hal ini sebagaimana diatur pada Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan operator seluler wajib melakukan pemblokiran sebagaimana ditegaskan di atas yaitu pada 1 Mei 2018.

Selengkapnya baca di sini

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.