Sukses

Disandera Otoritas Inggris, Kemkominfo: Facebook Belum Beri Hasil Audit

Hingga saat ini, otoritas Inggris masih memegang kendali penyelidikan dari kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku hingga saat ini belum menerima hasil audit penyalahgunaan data pengguna Facebook. Hal ini diketahui dari penuturan Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.

"Hasil audit (penyalahgunaan data pengguna) Facebook belum diserahkan karena memang mereka masih tersandera oleh otoritas Inggris," tuturnya saat ditemui usai acara peluncuran program UMKM Jualan Online di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Maksudnya, otoritas Inggris saat ini masih memegang kendali penyelidikan dari kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica. Adapun pihak yang berwenang dalam hal ini adalah Information Commissioner Office (ICO).

"Karena kejadiannya di Inggris, mereka meminta melakukan penyelidikan lebih dulu. Bahkan, Facebook yang ingin melakukan audit gabungan tak diperbolehkan," tuturnya menjelaskan.

Dalam kesempatan itu, Semuel mengatakan, Kemkominfo hanya akan meminta hasil audit berkaitan dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia. Karena itu, ia menuturkan, pihaknya tak mungkin meminta keseluruhan hasil audit.

"Makanya, kita tunggu sampai tanggal 26 (tenggat waktu Facebook memberikan penjelasan). Kita lihat apakah benar ada kelalaian Facebook atau penyalahgunaan oleh Cambridge Analytica. Itu harus ditunggu," tutur pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut.

Menyoal kemungkinan Facebook ditutup, Semuel mengatakan, sebuah layanan dapat ditutup jika memang sudah melanggar undang-undang. Faktor lain apabila hal tersebut sudah meresahkan masyarakat sehingga ditutup.

"Penutupan dilakukan karena ada pelanggaran hukum. Vimeo dan Tumblr (ditutup) karena ada pelangaran hukumnya. Ini (Facebook) kita tunggu, kalau meresahkan dan mengganggu kesatuan negara, akan kita tutup," tuturnya mengakhiri pembicaraan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aksi Penggeledahan ICO di Kantor Cambridge Analytica

Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Menyusul skandal kebocoran data Facebook yang sempat menghebohkan publik, otoritas Inggris mulai melakukan investigasi. Adalah Information Commissioner Office (ICO) yang diketahui telah menggeledah kantor Cambridge Analytica (CA).

Dikutip dari The Guardian, Minggu (25/3/2018), penggeledahan itu dilakukan pada Jumat malam waktu setempat. Proses yang melibatkan sekitar 18 petugas ICO di kantor pusat CA di London itu baru selesai pada Sabtu dini hari waktu Inggris.

"Kami sekarang akan menilai dan mempertimbangkan bukti sebelum memutuskan langkah selanjutnya dan menyimpulkan," tutur juru bicara ICO dalam sebuah pernyataan.

Langkah untuk menggeledah kantor CA sendiri dilakukan setelah adanya surat perintah pada Jumat malam. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari akses terhadap aksi ilegal CA yang menggunakan data Facebook untuk keperluan kampanye politik.

"Kegiatan kali ini merupakan bagian dari investigasi yang lebih besar terkait penggunaan data pribadi untuk tujuan politik," tutur juru bicara itu. Investigasi ini juga akan fokus pada SCL Group, selaku perusahaan induk, dan Aleksandr Kogan.

Sebelumnya, Komite di Perlemen Inggris juga telah mengajukan pemanggilan pada CEO Facebook Mark Zuckerberg. Ia diminta untuk memberikan penjelasan terkait skandal penyalahgunaan data pengguna Facebook.

Komite memanggil Zuckerberg untuk memperoleh keterangan langsung. Pemanggilan ini juga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan data untuk referendum Brexit yang berujung pada keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

Pemanggilan ini terjadi beberapa hari setelah sejumlah pejabat Inggris mendesak Facebook turut bertanggung jawab. Anggota Komite Media Parlemen Inggris Damian Collins menyebut Facebook telah 'lalai dan membohongi parlemen'.

(Dam/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.