Sukses

3 Poin Permintaan Privasi Pengguna Asia Tenggara untuk Bos Facebook

Surat terbuka ini berisikan tiga permintaan khusus agar orang nomor satu di Facebook itu bisa melindungi privasi pengguna dan menanggulangi ujaran kebencian (hate speech) di Facebook.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 organisasi dan 74 individu yang merupakan perwakilan masyarakat sipil Asia Tenggara, mengirim surat terbuka kepada CEO sekaligus pendiri Facebook Mark Zuckerberg pada Minggu (15/4/2018).

Sebagaimana dilansir laman Safenet, Jumat (20/4/2018), surat tersebut berisikan tiga permintaan khusus agar orang nomor satu di Facebook itu bisa melindungi privasi pengguna dan menanggulangi ujaran kebencian (hate speech) di Facebook.

Berikut isi dari tiga poin permintaan tersebut:

1. Facebook harus menjamin keamanan data-data pribadi pengguna dan tidak memberikannya kepada pihak ketiga untuk mencegah penyalahgunaan yang bisa berujung pada keuntungan politik dan ekonomi pihak tertentu.

2. Facebook harus segera melakukan audit terkait penggunaan data pribadi oleh pihak ketiga, sebagaimana terjadi oleh Cambridge Analytica dan aplikasi sejenis lainnya, dan melaporkan hasil audit tersebut secara terbuka kepada publik.

3. Facebook harus menerapkan mekanisme perlindungan data lebih ketat agar Facebook tidak menjadi ruang untuk menyebarkan kebencian maupun merampas hak asasi manusia lain (persekusi).

Untuk diketahui, surat tersebut merupakan bagian dari desakan dengan Global South Coalition, yang terdiri dari masyarakat sipil negara-negara berkembang yang mendapatkan dampak buruk dari kebijakan Facebook. Beberapa negara itu mulai dari Myanmar, Sri Lanka, Filipina, dan masih banyak lagi.

Di Myanmar sendiri, Facebook menjadi platform penyebaran informasi yang membakar kebencian ke etnis minoritas Rohingya di Myanmar. Imbasnya, ada 6.700 orang terbunuh dan 645.000 orang mengungsi ke Bangladesh.

Di Sri Lanka, ujaran kebencian merajalela di Facebook dan bahkan merugikan 5,9 juta pengguna.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bagaimana di Indonesia?

Di Indonesia sendiri, yang merupakan negara dengan 140 juta pengguna pada 2018, Facebook menjadi platform yang dimanfaatkan untuk menyebarkan berita bohong atau hoax, dan ujaran kebencian dan memberikan ruang untuk ancaman demokrasi.

Facebook juga dianggap sebagai tempat untuk pelaku persekusi dan penyebar kebencian atas nama politik dan agama, untuk merampas hak orang lain untuk berekspresi, terutama dari mereka kalangan minoritas.

3 dari 3 halaman

Harapan

Dengan demikian, surat terbuka tersebut disertai harapan agar Facebook bisa merespon dan memberikan jawaban terkait apa saja langkah yang harus dilakukan perusahaan di waktu mendatang, demi melindungi kesejahteraan penggunanya lebih baik lagi.

(Jek/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.