Sukses

Ribuan Aplikasi Android Langgar Regulasi Perlindungan Anak?

Ribuan aplikasi dan gim Android untuk anak berpotensi melanggar regulasi perlindungan anak di Amerika Serikat (AS).

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan sebuah studi, ribuan aplikasi dan gim Android untuk anak berpotensi melanggar regulasi perlindungan anak-anak Amerika Serikat (AS), Children's Online Privacy Protection Act (Coppa).

Aplikasi tersebut diduga menyalahi aturan tentang pengumpulan dan pembagian data anak di bawah usia 13 tahun.

Dikutip dari The Guardian, Rabu (18/4/2018), peneliti International Computer Science Institute di University of California, Barkeley, melakukan penelitian terhadap 5.855 aplikasi Android untuk anak-anak di Play Store AS, termasuk yang berada dalam program Designed for Families Google.

Lebih dari setengah aplikasi tersebut dinilai berpotensi melanggar Coppa.

"Kami mengidentifikasi beberapa hal terkait pelanggan dan tren. Secara keseluruhan, sekira 57 persen dari 5.855 aplikasi yang ditujukan untuk anak-anak yang kami analisis, berpotensi melanggar Coppa," demikian keterangan yang tertulis dalam studi bertajuk Proceedings on Privacy Enhancing Technologies.

Di antara aplikasi-aplikasi Android itu, 4,8 persen dipastikan melanggar regulasi karena membagikan lokasi atau informasi kontak tanpa persetujuan.

Selain itu, sebanyak 40 persen membagikan informasi pribadi tanpa menerapkan berbagai langkah keamanan yang wajar dan 18 persen berbagi identifikasi dengan berbagai pihak untuk berbagai tujuan terlarang, seperti ad targeting.

Sebanyak 39 persen menunjukkan ketidaktahuan atau mengabaikan kewajiban kontraktual yang ditujukan melindungi privasi anak-anak.

Para peneliti juga menemukan 28 persen aplikasi mengakses data sensitif yang dilindungi oleh perizinan Android. Sebanyak 73 persen aplikasi yang diuji mengirimkan data sensitif melalui internet.

Mengakses sumber daya sensitif atau membagikannya melalui internet tidak langsung membuat aplikasi dinyatakan melanggar Coppa. Kendati demikian, studi ini menggambarkan berbagai hal yang harus dilindungi dengan Coppa.

"Ini adalah studi penting yang mendemonstrasikan bahwa banyak aplikasi untuk anak-anak melanggar Coppa dalam skala besar. Banyak aplikasi anak-anak membagikan informasi pribadi dengan pihak ketiga yang melakukan pemasaran pribadi berdasarkan data, hal yang seharusnya dilindungi oleh Coppa," tutur Eksekutif Direktur Campaign for Commercial Free Childhood (CCFC), Josh Golin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

YouTube Dituding Kumpulkan Data tentang Anak-Anak Secara Ilegal

Ini bukan kali pertama Google terjerat persoalan perlindungan anak-anak. Sebelumnya, koalisi 23 kelompok advokasi anak, privasi dan konsumen melayangkan keluhan mengenai layanan Google, YouTube, kepada Federal Trade Commission (FTC, Komisi Perdagangan Federal) AS.

Mereka menuding Google melanggar regulasi perlindungan anak-anak dengan mengumpulkan data pribadi dan menargetkan pengguna di bawah usia 13 tahun dengan iklan.

CCFC dan Center for Digital Democracy merupakan dua kelompok yang bergabung dengan koalisi tersebut.

Kelompok itu menuduh, meskipun Google mengklaim YouTube hanya untuk pengguna berusia 13 tahun ke atas, kenyataanya perusahaan tahu anak-anak di bawah usia itu menggunakan layanan tersebut. Google pun dituding mengumpulkan informasi pribadi mereka, seperti lokasi, pengenal perangkat dan nomor telepon.

Selain itu, Google juga disebut melacak mereka di berbagai situs web dan layanan, tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin orangtua, seperti yang diwajibkan dalam regulasi Coppa. Koalisi ini mendesak FTC untuk menyelidiki dan memberi sanksi kepada Google atas dugaan pelanggaran tersebut.

"Google mendapat untung dengan mengirimkan iklan kepada anak-anak dan harus mematuhi Coppa. Ini waktunya bagi FTC untuk mendapatkan tanggung jawab Google atas pengumpulan data dan praktik-praktik iklan secara ilegal," kata Golin.

3 dari 3 halaman

Google dan YouTube Diminta Tingkatkan Perlindungan Anak

YouTube merupakan platform online paling populer di kalangan anak-anak AS, digunakan oleh sekira 80 persen anak berusia enam hingga 12 tahun. Google sendiri sebenarnya memiliki aplikasi khusus anak-anak yaitu YouTube Kids, yang dirilis pada 2015 dan didesain berisi konten dan iklan sesuai untuk mereka.

YouTube Kids bukan satu-satunya upaya Google membuat layanannya sesuai untuk anak-anak. Layanan berbagi video ini juga merekrut ribuan moderator untuk meninjau konten di YouTube, setelah dikritik lantaran mengizinkan konten kekerasan dan ofensif menyebar, termasuk konten yang mengganggu dan video pelecehan anak.

Kendati demikian, koalisi tersebut menilai upaya Google atau pun YouTube belum cukup. Jeff Chester dari Center for Digital Democracy, mengatakan Google telah mengklaim persyaratan layanannya secara keliru dengan menyebut hanya untuk anak berusia 13 tahun ke atas, tapi justru sengaja memikat yang lebih muda ke dalam "taman bermain digital penuh iklan".

"Sama seperti Facebook, Google memfokuskan sumber dayanya yang besar untuk menghasilkan keuntungan, ketimbang melindungi privasi," jelas Chester.

Penasihat kebijakan untuk Consumers Union, Katie McInnis, juga mengkritik YouTube karena dinilai tidak meminta izin orangtua sebelum mengumpulkan informasi tentang anak-anak mereka. Padahal, anak-anak jelas menonton konten di layanannya, bahkan YouTube membuat channel khusus untuk mereka.

"Google bertanggungjawab mematuhi Coppa dan memastikan anak-anak bisa aman menonton berbagai program yang didesain dan dipromosikan untuk mereka. Berbagai praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius yang mendapatkan perhatian FTC," tutup McInnis.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.