Sukses

Rusia Blokir Telegram, Ini Reaksi Pavel Durov

Rusia akhirnya memblokir Telegram, sang pendiri aplikasi tersebut. Pavel Durov, menyatakan tetap tegas melindungi privasi pengguna.

Liputan6.com, Moscow - Renggangnya hubungan Rusia dan Telegram akhirnya mencapai babak baru. Pengadilan di Moscow memerintahkan agar aplikasi pesan tersebut diblokir secepatnya.

Dilansir The Moscow Times, Sabtu (14/4/2018), pihak pengadilan menjatuhi hukuman penjegelan terhadap akses ke Telegram.

Pihak berwenang dan Badan Keamanan Federal Rusia (Federal Security Service, GSB) berargumen kalau kerahasiaan di Telegram berpotensi dipakai para teroris.

Pavel Durov lewat akun Twitter miliknya menegaskan dirinya tegas membela privasi pengguna.

"Privasi bukanlah untuk digadaikan, dan hak asasi manusia tidak boleh dikompromikan karena rasa takut atau ketamakan," tulisnya.

Durov menegaskan bahwa Telegram tak peduli dengan pendapatan atau penjualan iklan, dan tetap memegang teguh prinsip mereka dalam melindungi privasi pengguna.

Sebelumnya, pengawas media Rusia, Roskomnadzor, mencuit mereka akan segera mencekal Telegram sesuai kerangka hukum yang berlaku.

"Informasi yang didistribusi di Telegram bisa saja mengandung ekstremisme dan terorisme, dan dapat mengancam Rusia dan semua warganya, termasuk pengguna Telegram," ucap perwakilan dari Roskomnadzor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Telegram Tidak Datang ke Pengadilan

Pihak Telegram tidak ada yang datang ke pengadilan. Durov melarang kuasa hukum Telegram datang karena ia memandang kasus yang membelit mereka sebagai 'dagelan'.

"Jangan sampai melegitimasi dagelan terbuka dengan kehadiran mereka (pihak kuasa hukum)," instruksi Durov.

Alhasil, pengadilan hanya berjalan kurang lebih 18 menit saja.

3 dari 3 halaman

Rusia Kerap Menyerang Kemerdekaan Berekspresi

Sebelumnya, pihak Amnesti Internasional mengecam langkah Rusia yang berupaya memblokir Telegram.

"Dengan berupaya memblokir aplikasi pesan Telegram, pihak berwajib Rusia meluncurkan serangan berantai baru terhadap kemerdekaan berekspresi secara online di negaranya," ucap Denis Krivosheev dari Amnesti Internasional.

Pihak Amnesti menyoroti bagaimana Rusia kerap mengikis kemerdekaan berpendapat. Mulai dari memblokir situs berita yang melakukan kritik pada mereka, menerapkan aturan penyimpanan data yang keras, dan menyebut media di luar Rusia sebagai agen asing.

Dalam pembelaannya, Amnesti turut memberi pujian kepada Telegram karena memiliki keberanian dan integritas dalam melindungi privasi pengguna.

(Tom/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.