Sukses

Menanti Langkah Menkominfo Usai Beri SP 2 ke Facebook

Rudiantara mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari kantor Facebook Irlandia yang mengurus Facebook di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah mengirim surat peringatan kedua (SP 2) kepada Facebook Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan melihat situasi ke depan.

"Ini situasinya akan kita lihat dulu. Kalau semakin buruk, baru kita tutup sementara (blokir)," ujar Menkominfo Rudiantara, Kamis (12/4/2018) saat menghadiri Musyawarah Nasional Masyarakat Telematika Indonesia IX (Munas Mastel IX) di Jakarta.

Rudiantara mengklaim tidak mempertimbangkan untuk menutup Facebook secara permanen dan tidak menutup layanan terkait Facebook seperti WhatsApp dan Instagram.

Ketika ditanya jangka waktu berlaku SP 2 menuju SP selanjutnya, Rudiantara belum memberikan jawaban definitif.

"Ya bisa sehari, sebulan, dilihat situasinya dulu," pungkas Rudiantara.

Ia mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari kantor Facebook Irlandia yang mengurus Facebook di Indonesia.

Dalam keterangan Facebook Irlandia kepada Rudiantara, mereka memberikan keterangan angka terkait penyalahgunaan data yang menimpa pengguna.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Meminta Hasil Audit Data Pengguna

Sebelumnya, Rudiantara tidak bisa memastikan kapan bisa mengantongi hasil audit, lantaran tidak memberikan tenggat waktu kepada Facebook.

“Audit itu kan yang melakukan itu mereka. Saya juga tanya kapan auditnya selesai, karena kami minta segera datanya itu dibuka ke kami,” ungkap Menkominfo Rudiantara di kantor Kemkominfo, Rabu (11/4/2018) malam.

Kendati tak memberikan tenggat waktu kepada Facebook, Rudiantara menegaskan pemerintah tidak segan memblokir jika memang menyalahi regulasi di Indonesia.

Ia menjelaskan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan pemerintah melakukan pemblokiran, yaitu jika Facebook terbukti digunakan sebagai platform adu domba dan menyebabkan kericuhan terkait Rohingya di Myanmar, serta tidak mampu memberikan perlindungan atas data pribadi para pengguna.

“Tidak harus menunggu Facebook. Kita tidak harus menunggu jawaban Facebook kalau memang ada indikasi yang saya katakan tadi, terutama untuk dua kasus itu,” ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Waspada Ujaran Kebencian di Facebook

Kabar lain yang menarik perhatian Rudiantara adalah kasus ujaran kebencian yang terjadi di Facebook.

Yang baru-baru ini terjadi ketika ada aktivis Myanmar yang menuding Facebook tidak cepat-cepat menanggulangi ujaran kebencian.

"Itu Facebook sudah mengaku (ada kasus ujaran kebencian di Myanmar), dan kita tidak boleh membiarkan ini terjadi di Indonesia seperti di Myanmar," ujar Rudiantara.

Menkominfo pun berkomitmen akan memantau tindakan Facebook dalam melawan konten kebencian di Indonesia, terutama menjelang pilkada dan pemilu nanti.

(Tom/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.