Sukses

Data 300 Warga Diambil Cambridge Analytica, Australia Investigasi Facebook

Komisioner Privasi Australia, Angelene Falk, mengatakan pemerintah akan melakukan investigasi resmi terhadap Facebook.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Privasi Australia, Angelene Falk, mengatakan pemerintah akan melakukan investigasi resmi terhadap Facebook.

Investigasi ini dilakukan setelah Facebook mengonfirmasi data dari tiga ratus ribu pengguna asal Australia telah disalahgunakan Cambridge Analytica.

"Investigasi itu dilakukan untuk memastikan apakah Facebook telah melanggar peraturan privasi Australia," jelas Falk dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (5/4/2018).

Pernyataan Australia itu keluar tak lama setelah Facebook mengumumkan jumlah pengguna yang data mereka telah disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Dalam keterangan resminya, Facebook mengungkapkan data dari sekira 87 juta pengguna telah digunakan secara tidak layak oleh Cambridge Analytica.

Sebagian besar merupakan data pengguna Facebook di Amerika Serikat (AS), dan Indonesia termasuk tiga besar yang menjadi korban.

Dari total 10 negara yang data penggunanya diambil, Australia berada di urutan terakhir sebanyak 311.127 atau 0,4 persen dari 87 juta pengguna.

Sebanyak 70,6 juta akun yang disalahgunakan berasal dari AS, Filipina berada di posisi ke dua dengan 1,2 juta dan Indonesia dengan 1 jutaan akun.

Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam dan Australia. Namun, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.

"Total, kami yakin informasi dari 87 juta orang di Facebook, sebagian besar di AS, telah dibagikan secara tidak layak kepada Cambridge Analytica," tulis Facebook dalam keterangan resminya.

Facebook juga akan memberikan pemberitahuan kepada pengguna yang informasinya diduga dibagikan secara tidak layak ke Cambrdige Analytica.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menkominfo: Facebook Bisa Didenda Rp 12 Miliar

Pengguna Facebook di Indonesia, termasuk salah satu yang menjadi korban kasus Cambridge Analytica. Akibat masalah tersebut, Facebook terancam dijatuhi sanksi dan hukuman karena tidak bisa mengamankan data pengguna.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan Facebook harus mengikuti peraturan di Indonesia, dalam hal ini Peraturan Menteri (PM) Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Facebook sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus tunduk pada peraturan tersebut.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, kata Rudiantara, penggunaan data yang tidak pantas oleh PSE berarti telah melanggar kedua regulasi tersebut dan ada hukuman yang menanti. Kemkominfo akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait hukuman tersebut.

"Sanksinya, bisa mulai dari administrasi, hukuman badan sampai 12 tahun dan denda hingga Rp 12 miliar," jelas Rudiantara dalam pesan singkat kepada tim Tekno Liputan6.com, Kamis (5/4/2018).

Dalam kesempatan terpisah, Rudiantara sebelumnya mengancam akan memblokir Facebook jika data pribadi pengguna Indonesia disalahgunakan. Pemblokiran juga akan berlaku jika jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu gagal menghentikan penyebaran berita palsu jelang Pemilihan Umum mendatang.

3 dari 3 halaman

Skandal Penyalahgunaan Data Facebook

Facebook kerap diterpa masalah terkait keamanan data para pengguna. Sebagai media sosial terbesar di dunia, sudah pasti layanan tersebut menyimpan banyak data.

Salah satu masalah terbaru yang dialami Facebook yaitu kasus penyalahgunaan puluhan juta pengguna dengan melibatkan pihak ketiga. The Guardian melaporkan Cambridge Analytica menggunakan data para pengguna Facebook itu, untuk kepentingan komersial.

Seluruh data tersebut dikumpulkan melalui sebuah aplikasi bernama thisisyourdigitallife, yang dibuat oleh Aleksandr Kogan, terpisah dari pekerjaannya di Cambridge University.

Melalui perusahaannya, Global Science Research (GSR), Kogan berkolaborasi dengan Cambridge Analytica dengan membayar ratusan ribu pengguna Facebook agar menjalani pengujian kepribadian dan menyetujui data mereka diambil untuk kepentingan akademis.

Selain itu, aplikasi tersebut juga mengumpulkan informasi dari teman-teman test-taker di Facebook, yang menyebabkan akumulasi data puluhan juta pengguna.

Facebook dilaporkan sudah lama mengetahui masalah tersebut, tapi perusahaan dikiritik karena tidak mengambil langkah serius untuk mengatasinya.

(Din/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.