Sukses

Catat, Ini 5 Lokasi Pendaftaran Grab

Proses migrasi mitra Uber ke platform Grab dilakukan berdasarkan standar operasional Grab.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-akuisisi Uber Asia Tenggara oleh Grab, pihak Grab Indonesia mengklaim sebagian besar para pengemudi Uber ingin bergabung. Hal itu diungkapkan Ridzky Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia.

"Ribuan pengemudi Uber secara spontan langsung menghubungi kami guna bergabung ke dalam platform Grab," katanya.

Dijelaskannya, proses migrasi mitra Uber ke platform Grab dilakukan berdasarkan standar operasional Grab dimana para calon mitra Grab harus memenuhi persyaratan baik mulai dari kelengkapan dokumen seperti SIM dan SKCK yang berlaku hingga pemeriksaan kelayakan kendaraan dan tes keselamatan berkendara (safety riding), baik tertulis maupun praktek.

Hal itu sesuai dengan misi dan komitmen Grab terhadap keselamatan para pengguna termasuk mitra pengemudi maupun penumpang.

Untuk pengemudi yang ada di Jakarta, pendaftaran untuk bergabung ke dalam keluarga Grab telah digelar dari tanggal 26 Maret - 8 April 2018, di lima titik lokasi. Berikut daftarnya:

1. Cibubur, Jakarta Timur2. GOR Bendungan Hilir, Jakarta Pusat3. Cikarang, Bekasi4. Alam Sutera, Tangerang5. Srengseng, Jakarta Barat

Terlepas dari itu, platform teknologi yang dimiliki Grab, sangat terbuka memungkinkan mitra pengemudi Uber dengan mudah terintegrasi ke dalam platform Grab.

"Oleh karena itu semua pengemudi Uber yang berada di luar Jakarta dan seluruh pengemudi UberX di Jakarta akan dengan mudah dapat mendaftar melalui Grab secara online, tanpa harus datang secara langsung ke Grab Driver Centre," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Grab Langsung Integrasikan Platform

Akuisisi bisnis Uber oleh Grab di Asia Tenggara menyisakan kebingungan bagi sejumlah driver. Sebagian pengemudi Uber secara spontan menghubungi Grab untuk bergabung ke platform Grab.

Grab pun mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut, platform teknologinya terbuka sehingga memungkinkan mitra pengemudi Uber terintegrasi di dalamnya.

"Platform teknologi kami yang terbuka memungkinkan mitra pengemudi Uber dengan mudah terintegrasi ke dalam platform kami," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam keterangan Grab yang diterima Tekno Liputan6.com, Selasa (3/4/2018).

Integrasi platform ini, kata Ridzki, bakal memudahkan pengemudi Grab untuk bergabung dengan Grab. "Semua pengemudi Uber yang berada di luar Jakarta dan seluruh pengemudi UberX di Jakarta akan dengan mudah dapat mendaftar melalui Grab secara online, tanpa harus datang secara langsung ke Grab Driver Centre," katanya.

Grab saat ini tengah bekerja mengintegrasikan semua mitra pengemudi Uber di Indonesia. Grab juga menjamin aspek keamanan para pengemudi Uber yang bergabung dengan Grab.

"Proses migrasi mitra Uber ke platform Grab dilakukan berdasarkan standar operasional Grab dimana para calon mitra Grab harus memenuhi persyaratan," kata Ridzki.

Adapun persyaratan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk bergabung dengan Grab antara lain adalah SIM, SKCK yang berlaku, serta pemeriksaan kelaikan kendaraan dan tes keselamatan berkendara (safety riding) baik secara tertulis maupun praktik.

3 dari 3 halaman

Bisa Tambah Pengangguran

Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit mengatakan, akuisisi Uber oleh Grab ini memang berdampak kepada para pengemudi Uber. Sebagai mitra, para pengemudi tidak memiliki pilihan lain untuk mengikuti aksi korporasi antara Grab dan Uber.

"Ini risiko di sisi mitra yang memang tidak bisa sepenuhnya diakomodasi operator," katanya.

Untuk itu, dia menilai Go-Jek sebagai pemilik aplikasi sejenis agar dapat turut berperan dalam menampung pengemudi Uber. Kepastian nasib pengemudi Uber ini sangat penting, terlepas dari persaingan sengit antara Go-Jek dan Grab.

Jika ada pengemudi Uber yang memilih bermitra dengan Go-Jek, lanjut Danang, seharusnya tidak menjadi masalah. Tinggal bagaimana kebijakan dari masing-masing operator. "Jadi apakah Go-Jek mau menyerap driver Uber atau tidak," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Darmaningtyas, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran). Menurutnya, jika para pengemudi Uber tidak terserap seluruhnya, akan mengurangi suplai transportasi online di lapangan.

Padahal, demand akan transportasi online jumlahnya terus bertambah seiring dengan makin banyaknya masyarakat yang memilih transportasi online karena lebih praktis ketimbang menggunakan kendaraan pribadi. "Jadi jika tidak terserap akan mengurangi supply," katanya.

Reporter: Fauzan Jamaludin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.