Sukses

Setelah Facebook, Kini Giliran Google Cekal Iklan Bitcoin

Google menganggap mata uang digital dapat membahayakan orang-orang yang tergiur. Mereka pun mengikuti langkah Facebook untuk mencekal segala jenis iklan yang berkaitan dengan bitcoin dan kawan-kawannya.

Liputan6.com, Mountain View - Khawatir dengan kegamangan masa depan cryptocurrency (uang digital), Google memutuskan untuk mencekal iklan uang digital di platform-nya. Sebelumnya, Facebook juga sempat melakukan langkah serupa.

Dikutip dari Tech Crunch, Jumat (16/3/2018), raksasa teknologi asal Negeri Paman Sam tersebut turut melakukan pencekalan terhadap iklan-iklan opsi biner atau produk sejenisnya, dan juga mata uang digital serta konten-konten yang masih berkaitan dengan itu, seperti initial coin offerings dan dompet cryptocurrency mulai dari Bitcoin dan kawan-kawannya

.

"Kami tidak memiliki 'bola kristal' (bisa meramal) untuk mengetahui masa depan dari uang digital," kata Scott Spencer, eksekutif iklan Google, kepada CNBC.

Karenanya, Google menilai sudah cukup banyak bahaya yang terjadi dan dialami konsumen karena tergiur uang digital.

"Kami sudah cukup melihat kerugian konsumen atau potensi kerugian konsumen. Oleh sebab itu, kami berikan peringatan ekstrim pada area ini," lanjut Spencer.

Peraturan ini akan diterapkan pada Juni 2018. Meskipun begitu, tanda-tanda melemahnya mata uang digital sudah lebih dulu diperlihatkan Bitcoin yang harganya mulai menurun di bawah US$ 9.000 (Rp 123 jutaan). Padahal, harga Bitcoin sempat ada di angka US$ 20.000 (Rp 268 jutaan) pada Desember 2017.

Fluktuasi nilai yang sama juga terjadi ketika Facebook melarang iklan uang digital yang mengakibatkan harga Bitcoin jatuh sebanyak 12 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bill Gates Turut Khawatir

Kekhawatiran terkait penggunaan Bitcoin ternyata juga turut disuarakan Bill Gates. Pendiri Microsoft itu menyebut sifat anonimitas dari Bitcoin dapat menyebabkan 'kematian' secara langsung.

Maksud dari perkataan Gates itu adalah Bitcoin kerap digunakan sejumlah pihak untuk membeli barang-barang yang tak seharusnya. Hal itulah yang membuat bitcoin menjadi berbahaya.

"Saat ini cryptocurrency digunakan untuk membeli fentanyl (semacam obat penenang) termasuk yang lain, sehingga teknologi langka ini mampu menyebabkan kematian langsung," tuturnya saat berbicara di Reddit AMA seperti dikutip dari The Guardian.

Sekadar informasi, Bitcoin memang terkadang digunakan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang. Tak hanya itu, dengan sifat anonimnya, pihak berwenang sulit untuk melacak peredaran Bitcoin. 

Kondisi itu, menurut Gates, membuat cryptocurrency berbeda dari uang tunai. Sebab, uang tunai dapat dilacak penggunaannya, termasuk apabila ada penyalahgunaan, seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme. 

Milyuner itu juga menyebut berinvestasi di cryptocurrency merupakan ide yang baru. "Saya pikir sifat spekulatif dari ICO dan cryptocurrency sangat berisiko," ujarnya saat menjawab pertanyaan di forum Reddit AMA.

 

3 dari 3 halaman

BI Melarang Bitcoin

Sebelumnya, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) mengumumkan larangan keras penggunaan seperti Bitcoin dan lain-lain sebagai alat transaksi dan pembayaran di Indonesia.

Mata uang tersebut dinilai berisiko tinggi karena tidak memiliki regulator atau administrator yang bertanggung jawab atas pergerakan mata uang serta underlying asset yang menjadi dasar penilaian.

Selain itu, pemerintah juga mewaspadai mata uang virtual ini dimanfaatkan sebagai instrumen pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sekadar diketahui, kiprah awal mata uang digital dimulai pada 2008 yang merupakan hasil penelitian dari seseorang ataupun sebuah kelompok dengan nama samaran Satoshi Nakamoto.

Mata uang virtual ini menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan peer-to-peer ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar.

Misalnya saja seperti memastikan bahwa Bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh pemiliknya, dan tidak diperbolehkan untuk dilakukan lebih dari satu kali. Karena sifatnya yang anonim dan dapat disimpan di komputer pribadi, makin banyak orang berminat berinvestasi Bitcoin.

Kendati begitu, mata uang virtual ini juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pencucian uang dan pendanaan terorisme. Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan publik untuk tidak melakukan perdagangan, jual-beli Bitcoin.

(Tom/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.