Sukses

Kaspersky: Mata Uang Virtual Bitcoin dkk Rentan Diserang Malware

Kaspersky Lab memperingatkan bahwa mata uang virtual seperti Bitcoin dan lain-lain rentan diserang malware.

Liputan6.com, Jakarta - Kaspersky Lab memberi peringatan tentang kerentanan yang patut diwaspadai pada mata uang virtual seperti bitcoin dan lain-lain.

Dalam keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, Rabu (7/2/2018), para ahli Kaspersky Lab mengamati, ada begitu banyak serangan malware terhadap mata uang virtual ini.

Misalnya saja, malware yang menambang bitcoin dengan botnet ataupun trojan yang bisa meretas bitcoin wallet dan mencuri bitcoin dari tempat penyimpanan ini.

Tidak hanya itu, ada juga malware botnet yang memiliki kemampuan menyusup komputer korban dan menggunakan prosesor komputer korbannya untuk dijadikan penambang bitcoin yang produktif.

Serangan juga terus terjadi pada bursa mata uang virtual. Contohnya serangan terhadap bursa mata uang virtual terbesar di Amerika Serikat, BitFloor.

Gara-gara serangan ini, BitFloor berhenti beroperasi pada 2012, tepatnya setelah penyerang berhasil menyusup ke server dan mencuri mata uang virtual senilai US$ 250.000 (setara Rp 3,5 miliar).

Terbaru, bursa mata uang virtual terbesar di Jepang Coincheck juga kebobolan uang virtual dengan nilai US$ 530 juta (sekitar Rp 7,1 triliun). Kasus-kasus di atas menunjukkan sistem keamanan dan pembentukan regulasi terhadap mata uang virtual masih lemah.

General Manager SEA Kaspersky Lab Sylvia Ng mengatakan, meningkatnya nilai bitcoin membuat sampel malware bitcoin makin luas dan meningkat dari hari ke hari.

"Sangat lumrah jika nantinya kami menemukan trojan yang didistribusikan melalui pesan dan botnet untuk penambangan yang memanfaatkan perangkat mobile seperti Loapi atau ancaman lain yang sangat canggih dengan kemampuan penambangan," katanya.

Dia juga menyebut, tren lain yang perlu diwaspadai adalah aktivitas penjahat siber yang tak hanya menggunakan malware tetapi juga menawarkan layanan dan produk ilegal di deep web.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tips Amankan Bitcoin dari Penjahat Siber

Bagi kamu yang berinvestasi dengan mata uang virtual, kamu perlu tahu tips mengamankan mata uang virtual dari aksi serangan penjahat siber.

1. Jangan menyimpan semua mata uang virtual di bank online atau layanan bursa mata uang virtual. Di tempat ini tak dijamin apakah pengguna akan mendapatkan kembali uang mereka setelah dirampok.

2. Gunakan layanan offline bitcoin wallet seperti Electrum atau Armory yang memungkinkan kamu menyimpan mata uang virtual dalam brankas terenkripsi dengan kuat pada hard drive milik sendiri.

Jangan lupa gunakan password yang kuat dan menyimpan offline wallet ini di hard drive terpisah atau komputer yang tidak terhubung ke internet.

3 dari 3 halaman

BI Larang Transaksi dengan Bitcoin

Sebelumnya, pemerintah melalui Bank Indonesia mengumumkan larangan keras penggunaan mata uang virtual (cryptocurrency) seperti bitcoin dan lain-lain sebagai alat transaksi dan pembayaran di Indonesia.

Mata uang tersebut dinilai berisiko tinggi karena tidak memiliki regulator atau administrator yang bertanggung jawab atas pergerakan mata uang serta underlying asset yang menjadi dasar penilaian.

Selain itu, pemerintah juga mewaspadai mata uang virtual ini dimanfaatkan sebagai instrumen pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sekadar diketahui, kiprah awal mata uang virtual dimulai pada tahun 2008 yang merupakan hasil penelitian dari seseorang ataupun sebuah kelompok dengan nama samaran Satoshi Nakamoto.

Mata uang virtual ini menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan peer-to-peer ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar.

Misalnya saja seperti memastikan bahwa bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh pemiliknya, dan tidak diperbolehkan untuk dilakukan lebih dari satu kali. Karena sifatnya yang anonim dan dapat disimpan di komputer pribadi, makin banyak orang yang berminat untuk berinvestasi pada bitcoin.

Kendati begitu, mata uang virtual ini juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pencucian uang dan pendanaan terorisme. Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan publik untuk tidak melakukan perdagangan, jual-beli bitcoin.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini