Sukses

Menkominfo: Keamanan Internet Sudah Jadi Kewenangan BSSN

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang dalam masa transisi untuk memindahkan segala hal yang berkaitan dengan keamanan internet kepada Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN). Dokumentasi dan standarisasi mengenai berbagai sektor keamanan siber sedang dalam masa peralihan ke BSSN.

BSSN dibentuk berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN. Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 16 Desember 2017. Lembaga yang dikomandoi Djoko Setiadi ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien.

Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure (Id-SIRTII) yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kemkominfo pun akan dilebur menjadi bagian dari BSSN.

"Soal keamanan sudah dipindahkan ke BSSN, sekarang masih dalam masa transisi. Namun, Mei tahun ini sudah harus pindah semua. Id-SIRTII yang diampu oleh Kemkominfo secara bertahap juga harus pindah, sehingga kita selalu bisa terhindar dari kemungkinan insiden keamanan (di internet)," ungkap Rudiantara saat ditemui dalam acara perayaan ulang tahun ke-8 Bukalapak, Rabu (11/1/2018).

Segala perlengkapan terkait keamanan siber di Kemkominfo juga akan dipindahkan ke BSSN. Oleh karena itu, Kemkominfo saat ini sedangkan menyiapkan berbagai dokumentasi dan standarisasi untuk berbagai sektor penting. Prioritas nomor satu adalah sektor keuangan perbankan. Sektor lain yang dinilai penting dan rentan adalah transportasi terutama transportasi udara, energi dan kesehatan.

"Prioritas nomor satu adalah keuangan perbankan, Kemkominfo sudah menyiapkan dokumennya. Nanti ini kita serahkan ke BSSN untuk diimplementasikan," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Duplikasi Tugas, BSSN Bakal Sinergi dengan Kemkominfo

Peralihan peralihan pengawasan keamanan internet ke BSSN ini merupakan salah satu upaya mencegah duplikasi tugas. Kepala BSS, Djoko Setiadi, sebelumnya juga pernah menyinggung akan melakukan komunikasi dengan berbagai instansi untuk mencegah duplikas tugas, termasuk dengan Kemenkominfo.

"Sesuai dengan arahan presiden, kami akan menghindari duplikasi. Kami diperintahkan untuk segera bergandeng tangan dengan Kemkominfo dan lembaga-lembaga siber lain agar bisa bersinergi. Kami saling bantu dan dukung, sehingga bisa bergerak cepat untuk kepentingan negara," kata Djoko.

Djoko menjelaskan bahwa tugas BSSN lebih pada mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan secara efektif dan efisien. BSSN juga tidak akan mencampuri komunikasi pribadi pengguna internet.

Untuk mencegah duplikasi tugas tersebut, BSS akan mengundang para pemangku kepentingan agar tidak ada duplikasi dan rencana kerja dengan instansi lain. Semua pihak diharapkan akan saling merinci kemampuan untuk mewujudkan kerjasama yang baik.

"Ini harapannya juga bisa ada penghematan negara. Untuk itu, betul-betul harus ada sinergi, sehingga tidak ada tumpang tindih dan duplikasi," tuturnya.

(Din/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.