Sukses

Telkomsel Jadi Calon Pemenang Seleksi Lelang Frekuensi 2.3GHz

Telkomsel mengajukan penawaran tertinggi senilai Rp 1,1 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya mengumumkan calon pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2.300MHz. Panitia seleksi memutuskan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebagai kandidat kuat setelah melakukan penawaran tertinggi.

Dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (18/10/2017), operator pelat merah itu mengajukan harga penawaran Rp 1.007.483.000.000. Telkomsel berhasil menyisihkan empat operator lain, yakni PT Hutchison 3 Indonesia, PT Indosat, PT XL Axiata, PT Smart Telecom.

Keputusan ini muncul setelah pelaksanaan lelang selesai dilaksanakan selama dua hari pada 16 hingga 17 Oktober 2017. Menyusul hasil ini, peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan tertulis disertai bukti-bukti pada tim seleksi dalam jangka waktu satu hari kerja setelah hari pengumuman hasil seleksi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.100MHz dan Pita Frekuensi Radio 2.300MHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Sanggahan tertulis tersebut ditujukan pada ketua tim seleksi dan disampaikan secara langsung ke sekretariat tim seleksi pada 18 Oktober 2017 pukul 09.00 hingga 15.00.

Sementara pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.100MHz dilakukan lima hari kerja setelah pengumuman seleksi pita frekuensi radio 2.300MHz, yakni 24 Oktober 2017 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen di hari yang sama.

Sekadar informasi, seleksi ini bertujuan menambah pita frekuensi radio bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler dalam meningkatkan kapasitas jaringan mereka. Selain itu, langkah ini dilakukan untuk mencapai target minimal akses bergerak dalam Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019.

"Seleksi sebagaimana dimaksud juga bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk meningkatkan kualitas layanan secara maksimal kepada pengguna jaringan bergerak seluler yang seluas-luasnya," tulis Kemenkominfo Rudiantara beberapa waktu lalu. 

(Dam/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.