Sukses

Spam Soal IMEI Smartphone di WhatsApp Berujung Jebakan

Isi dari spam tersebut seakan-akan memberikan cara untuk melacak smartphone yang hilang atau dicuri melalui nomor IMEI.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini beredar spam di WhatsApp yang membahas soal nomor IMEI smartphone. Isi dari spam tersebut seakan-akan memberikan cara untuk melacak smartphone yang hilang atau dicuri melalui nomor IMEI.

"Setiap hp memiliki no IMEI yaitu International Mobile Equipment Identity yang dapat digunakan untuk melacak keberadaan hp Anda di mana saja di seluruh dunia," demikian isi dari pesan spam tersebut.

Namun ujung-ujungnya, si pengirim spam menyarankan si penerima pesan melampirkan data-data mereka, seperti nama lengkap, alamat, model hp hingga email pribadi. Bisa dibilang ini adalah jebakan alias phishing. 

Phishing adalah upaya mendapatkan informasi finansial atau pribadi pengguna internet, yang biasanya dimulai dari sebuah email atau chat yang tampak seperti berasal dari sumber asli, terutama lembaga keuangan.

"Seandainya hp Anda dicuri, Anda hanya perlu email 15 digit No. IMEI ke cop@vsnl.net beserta data-2 seperti di bawah," tulis si pengirim spam tersebut.

Spam di WhatsApp

Dapat dipastikan bahwa pesan yang beredar di WhatsApp itu adalah hoax.

"Itu hoax. Hati-hati, mereka (si pengirim spam), mengumpulkan data privacy masyarakat. Data yang terkumpul akhirnya dijual ke sales kartu kredit, kredit tanpa agunan, iklan, dan lain-lain," kata Pakar Keamanan Siber dan Kriptografi Pratama Persada kepada Tekno Liputan6.com, Selasa (9/5/2017) di Jakarta.

Pratama mengimbau, masyarakat harus hati-hati ketika menyerahkan data-data pribadi ke orang lain, terlebih yang tidak dikenal.

"Nama, alamat, nomor telepon, dan lainnya jangan diserahkan begitu saja ke orang lain karena bisa disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan merugikan," ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, belum ada undang-undang tentang perlindungan privacy masyarakat di Indonesia. Pratama mengungkap, belum ada tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari kejahatan dunia siber.

"Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus bisa melindungi diri kita sendiri dari kemungkinan kejahatan siber. Salah satu caranya adalah dengan tidak membagikan informasi pribadi ke publik. Hanya bagikan kepada orang yang kita kenal dan tahu siapa yang akan mengelola data kita," tutupnya.

(Isk/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini