Sukses

Apple Kembali Tuntut Qualcomm di Tiongkok

Menurut laporan terbaru, Apple telah melayangkan gugatan hukum kepada Qualcomm melalui pengadilan Tiongkok

Liputan6.com, Tiongkok - Apple dilaporkan kembali mengajukan gugatan hukum kepada Qualcomm. Kali ini, perusahaan yang berbasis di Cupertino itu mendaftarkan gugatannya di pengadilan Beijing.

Menurut keterangan dari pengadilan kekayaan intelektual Beijing, Apple menuntut ganti rugi sekitar 1 miliar yuan atau sekitar Rp 1,9 triliun. Tak hanya itu, Qualcomm juga dituduh telah gagal memenuhi janji untuk standar paten yang lebih murah.

Dikutip dari Reuters, Jumat (27/1/2017), pihak Qualcomm ternyata belum mengetahui gugatan yang dilayangkan kepada pengadilan Beijing tersebut. VP Qualcomm Don Rosenberg bahkan menuturkan pihaknya telah menawarkan model bisnis semacam ini sejak lama.

Menurutnya, gugatan yang diajukan oleh anak perusahaan Apple di Tiongkok itu tak lebih dari upaya perusahaan untuk bisa membayar teknologi Qualcomm secara lebih murah.

Sementara, Apple sendiri sebenarnya telah mendapat sejumlah penawaran serupa dari perusahaan lain di Tiongkok dan tak pernah mempertimbangkannya.

Sebenarnya ini bukan kali pertama Apple menutut Qualcomm. Sebelumnya, perusahaan pembesut chipset itu dituntut karena Apple merasa dirugikan oleh penerapan biaya lisensi yang dilakukannya.

Menurut Apple, tindakan Qualcomm itu curang. Biaya lisensi teknologi seluler level dasar yang dibanderol Qualcomm ternyata lebih mahal dari yang sudah ditetapkan.

Qualcomm sendiri membantah hal tersebut. Melalui keterangan resmi, perusahaan itu menyebut Apple telah sengaja menyalahartikan perjanjian dan negosiasi di antara keduanya.

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini