Sukses

Wah, Bisa Pesan Ganja Lewat Aplikasi Ini

Aplikasi baru bernama Meadow ini memungkinkan seseorang memesan mariyuana alias ganja dan mengirimkannya ke konsumen dalam waktu singkat.

Liputan6.com, Aplikasi yang satu ini bisa dibilang sangat berani. Pasalnya, aplikasi baru bernama Meadow ini memungkinkan seseorang memesan mariyuana alias ganja. Bahkan ganja tersebut diklaim akan sampai ke tempat si pemesan dalam waktu singkat.

Menurut yang dilaporkan Breitbart, Meadow akan tersedia di Google Play Store pekan ini. Namun, aplikasi jasa pengiriman ganja ini hanya akan melayani pemesan di kawasan Bay Area, San Francisco, California.

"Pasien di Bay Area hanya dapat melakukan pemesanan via perangkat seluler dan barang akan dikirim dalam waktu satu jam atau kurang," demikian keterangan yang tertulis di Google Play Store. 

Namun bagaimanapun, tidak sembarangan orang bisa memesan ganja lewat aplikasi ini. Sang pemesan harus meng-upload ID terlebih dulu dan juga menunjukkan surat rekomendasi ganja yang valid dari medis ke dalam database aplikasi. 

Data tersebut kemudian akan diteruskan ke otoritas medis dan diverifikasi oleh apotek. Demikian dilaporkan laman International Business Times yang dikutip Sabtu (18/10/2014).

Lebih lanjut, setelah mendapat persetujuan, sang pemesang ganja dapat memilih varian ganja berkualitas tinggi yang tersedia lalu memesannya. Barang diklaim akan sampai di tujuan dalam waktu satu jam.

Kepada TechCruch, sang pembuat aplikasi yang bernama David Hua mengatakan bahwa pada awalnya ia tidak ada rencana untuk membuat aplikasi jasa pengiriman ganja.

"Ini bukan skema agar cepat kaya. Kami melakukannya atas nama gerakan medis. Tujuan utama kami adalah untuk mengimplementasikan dan mempublikasikan sebuah pasar yang halal, untuk menunjukkan bahwa pasien dapat memperoleh akses terhadap pengobatan yang diperlukan tanpa membahayakan keselamatan publik atau aturan hukum," jelas Hua.

Pemesang akan dikenakan biaya US$ 3 per pengiriman atau sekitar Rp 36 ribu. Aplikasi pengiriman ganja ini telah merebak sejak 23 negara bagian AS diizinkan untuk menggunakan ganja secara medis untuk pasien. 

Alaska, Oregon dan District of Columbia kabarnya juga akan melegalisasi ganja untuk keperluan medis tahun ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.