Sukses

Kampanye Hitam di Media Sosial Menyebalkan?

Kampanye hitam merebak di jagat maya, termasuk di media sosial. Hal itu membuat sebagian pengguna media sosial menunjukkan kemarahannya.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang pemilu presiden 9 Juli 2014, kampanye hitam (black campaign) merebak di jagat maya termasuk di media sosial. Bahkan di laman Facebook sebagian pengguna media sosial menunjukkan kemarahannya. 

Sebagian besar dari mereka bahkan sampai mengancam akan `mengakhiri pertemanan` jika laman mereka di-tag segala sesuatu yang terkait dengan kampanye. Terlebih ada aksi saling menghujat sesama pengguna media sosial pendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu.

Bukan itu saja, belakangan masyarakat juga banyak yang menunjukkan rasa muak terhadap kampanye hitam terkait pemilu presiden di media sosial. Melalui Facebook dan Twitter, mereka mengunggah gambar dengan sederet kalimat yang diakhiri dengan kalimat "Kampanye Presiden Damai alias Kampred".

Beberapa warga Jakarta yang aktif di media sosial menyatakan bahwa mereka menjauhi dan tidak pernah tertarik untuk melakukan kampanye hitam di Facebook atau Twitter.

"Seharusnya media fungsinya ialah memberi informasi yg aktual. Bicara mengenai kampanye hitam yang berisikan hujatan, semestinya tidak diperbolehkan. Namun justru media yang menawarkan sebuah berita panas," kata salah satu pengguna Facebook, Edi Wijaya, di Facebook Fanpage Liputan6.com.

Pengguna Facebook lainnya, Nova Purwanto, mengatakan tidak peduli dengan kampanye hitam yang beredar di media sosial.

"Siapa pun nanti yang menang, dialah yang bakal memimpin kita. Akan lebih baik jika di sisi lain masih ada kekurangan, yang punya kelebihan berbagilah untuk saling melengkapi demi bangsa dan negara. Kalau dari awal yang dicari hanya kejelekan masing-masing, mau jadi apa nantinya," ujar Nova di Facebook Fanpage Liputan6.com.

Untuk mencegah semakin merajalelanya kampanye hitam yang kian meresahkan, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindak pelaku kampanye hitam.

"Kami meminta Kominfo agar situs-situs yang mengandung unsur kampanye hitam diblokir. Untuk kampanye hitam yang bukan di media sosial, ranahnya kepolisian yang menindak," kata komisioner KPU Juri Ardiantoro usai menggelar rapat koordinasi tahapan pilpres 2014 di Gedung Bawaslu, belum lama ini.

Sementara itu, perwakilan dari Kominfo, Harmetri berjanji akan segera memblokir situs-situs yang berbau kampanye hitam.

"Kami diminta untuk memblokir situs atau akun di jejaring sosial yang melakukan aksi kampanye hitam. Sesegera mungkin akan kami lakukan," tegas Harmetri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini