Dua kades di Bojonegoro melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Total kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.
Advertisement
Advertisement
Dua kades di Bojonegoro melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Total kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.
Advertisement
Advertisement