Sukses

Informasi Umum

  • PengertianSembilan Bahan Pokok atau disingkat sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998.

    Dampak Jika Sembako Dikenakan PPN

    Kepala Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengungkapkan dampak rencana pemerintah untuk memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok atau sembako.

    “Rencana ini merupakan sebuah langkah yang tidak saja akan meningkatkan harga pangan dan karenanya mengancam ketahanan pangan tetapi juga akan berdampak buruk kepada perekonomian Indonesia secara umum,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (10/6/2021).

    Felippa menyatakan dampak PPN sembako tersebut adalah meningkatkan harga pangan, mengancam ketahanan pangan, hingga mempengaruhi perekonomian Indonesia secara keseluruhan karena akan mempengaruhi konsumsi masyarakat.

    Ia mengatakan pengenaan PPN sembako mengancam ketahanan pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah sehingga lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia tidak mampu membeli makanan yang bernutrisi karena harganya mahal.

    "Menambah PPN akan menaikkan harga dan memperparah situasi apalagi di tengah pandemi ketika pendapatan masyarakat berkurang,” ujarnya.

    Ia menjelaskan pangan berkontribusi besar pada pengeluaran rumah tangga sementara bagi masyarakat berpendapatan rendah belanja kebutuhan pangan bisa mencapai sekitar 56 persen dari pengeluaran rumah tangga mereka.

    Oleh sebab itu, ia menegaskan pengenaan PPN sembako tentu akan lebih memberatkan bagi golongan tersebut.

    Terlebih lagi, PPN sembako yang ditarik atas transaksi jual beli barang dan jasa yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada akhirnya akan dibebankan oleh pengusaha kepada konsumen.

     

    Penjelasan Soal Rencana Sembako Kena Pajak

    Pemerintah berencana memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok atau sembako. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, pun angkat suara mengenai rencana tersebut.

    "Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, tidak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil!," demikian tulis Yustinus melalui akun Twitter @prastow, dikutip pada Kamis (10/6/2021).

    Ia pun mengakui wacana kenaikan tarif PPN saat ini mendapat respons banyak pihak. Terlebih lagi, pemerintah juga berencana mengenakan PPN pada bahan pokok.

    Yustinus memaklumi reaksi spontan publik yang marah, kaget, kecewa, atau bingung dengan rencana kenaikan tarif PPN. Kebijakan ini pun tidak akan langsung diterapkan begitu saja.

    "Pemerintah, diwakili Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, di berbagai kesempatan menegaskan bahwa rancangan ini perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi, justru karena kita bersiap. Bukan berarti akan serta merta diterapkan di saat pandemi. Ini poin penting: timing," jelasnya.

    Maka pemerintah, katanya, mengajak para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan DPR, untuk bersama memikirkan mengenai hal ini.

    "Jika saat pandemi kita bertumpu pada pembiayaan utang karena penerimaan pajak turun, bagaimana dengan pasca-pandemi? Tentu saja kembali ke optimalisasi penerimaan pajak," lanjutnya.

    Dijelaskannya, saat ini banyak negara berpikir melakukan optimalisasi pajak untuk keberlanjutan. Misalnya, Inggris yang juga berencana menaikan tarif PPh Badan dari 19 persen menjadi 23 persen.

    Di sisi PPN, negara-negara juga memikirkan penataan ulang sistem PPN, antara lain melalui perluasan basis pajak dan penyesuaian tarif. Ada 15 negara yang menyesuaikan tarif PPN untuk membiayai penanganan pandemi. Rerata tarif PPN 127 negara adalah 15,4 persen, sedangkan Indonesia masih 10 persen.

     

    Jurus Jitu Buka Bisnis Sembako Biar Sukses

    Rencana matang

    Membuka bisnis sembako tidaklah mudah. Butuh perencanaan yang baik supaya bisnis sembako berjalan dengan benar. 

    Perencanaan itu dimulai dari modal yang tanamkan pada bisnis itu. Kamu bisa memilih mau skala besar atau skala kecil. Semua tergantung dari modal yang kamu mau berikan. 

    Setelah itu, mencari suplier untuk pengadaan barang sembako. Perlu diketahui, umumnya setiap usaha sembako memiliki 2-3 suplier untuk ketersedian barang dagangannya. Selain itu, memiliki tempat yang cukup ramai menjadi salah satu rencana membuat usaha sembako

     

    Survei Harga

    Setelah memiliki perencanaan yang matang, kamu harus cermat mengenai harga setiap produk. Untuk itu, alangkah baiknya, kamu survei kebeberapa tempat untuk menyesuaikan harga produk yang akan dijual. 

    Pilihlah beberapa tempat untuk disurvei, pasar, warung terdekat, dan swalayan misalnya. Setelah itu, bandingkan dengan modal kamu membeli barang tersebut dan baru tentukan harga sesuainya. 

     

    Siapkan tempat untuk gudang

    Menyiapkan tempat untuk gudang sembako itu menjadi salah satu hal penting lainnya. Pasalnya, kamu tidak hanya menjual satu produk saja. Apalagi banyak produk yang diharuskan memiliki tempat yang sesuai agar tidak busuk atau cepat kadaluarsa.

     

    Logistik yang Tepat 

    Tak afdal jika saat membicarakan bisnis sembako kita tidak mengetahui pemilihin logistik yang tepat. Ingat, memilih logistik yang tepat bisa membuat bisnis kamu cepat berkembang dan produk yang kamu jual tetap baik keadaannya. 

    Salah satu jasa logistik yang dapat diandalkan adalah TheLorry.  Dengan beragam armada yang ditawarkan, TheLorry bisa menjadi logistik untuk membawa barang jualan atau barang sembako kamu. 

    Selain itu, tak perlu khawatir barang kamu bakal sampai kapan, karena TheLorry memiliki driver berpengalaman dan mampu mengirimkan barang ke seluruh Indonesia. kamu bisa memesan sesuai kebutuhan, seperti mobil pick up, mobil box, hingga truk. Pesan sekarang dan dapatkan diskon hingga 30 persen untuk jasa pindah dan angkutan barang ke seluruh Indonesia.