Sukses

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa rekapitulasi suara nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan ditunda hingga Rabu 20 Maret 2024. Saat ini, tersisa dua provinsi itu yang hasil rekapitulasinya belum disahkan KPU. (Merdeka.com)