Sukses

Informasi Umum

  • TentangPerumda Pasar Jaya adalah Perusahaan Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perusahaan ini melaksanakan pelayanan umum dalam bidang pengelolaan area pasar, membina pedagang pasar, ikut membantu stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang dan jasa.
  • BerdiriPerumda Pasar Jaya didirikan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. lb.3/2/15/66 pada tanggal 24 Desember 1966

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Pasar Jaya Siapkan Minyak Goreng Murah di Seluruh Gerai Pangan

    Perumda Pasar Jaya menyiapkan pasokan minyak goreng murah yang dijual di seluruh gerai pangan yang dikelola oleh Pasar Jaya. Harganya sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

    "Untuk mencegah adanya panic buying maka di seluruh gerai kita lakukan pembatasan penjualan satu costumer maksimal mendapatkan dua liter minyak goreng dengan harga Rp 28 ribu per dua liternya," kata Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza di Jakarta, Senin (24/1/2022).

     

    Merek minyak goreng yang dijual antara lain adalah Garing, Filma, Tropical, Foodstation, dan Gurih. Gerai pangan milik Pasar Jaya akan beroperasi setiap harinya.

    Gatra meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. "Untuk gerai pangan kita buka sejak jam 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB setiap harinya," jelas dia.

    Minyak Goreng Rp 14.000

    Harga minyak goreng melambung sejak sebelum periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Harga minyak goreng sempat melambung hampir dua kali lipat atau 100 persen.

    Biasanya atau normalnya, harga minyak goreng ada di kisaran 14 ribu per liter. Namun dalam dua bulan ini harganya melompat menjadi Rp 24 ribu per liter. Oleh karena itu, pada Selasa 18 Januari 2022, pemerintah memutuskan untuk mematok harga minyak goreng.

    Mendag mengatakan bahwa pemerintah memberlakukan minyak goreng satu harga. Harga yang ditetapkan Rp 14.000 per liter untuk kemasan 1 liter, 2 liter, 5 liter, hingga 25 liter. Harga minyak goreng ini mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.01 dan dikhususkan untuk penggunaan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil.

    "Seluruh minyak goreng baik premium dan sederhana akan dijual setara Rp 14 ribu per liter, atau semua jenis kemasan baik premium maupun sederhana mulai 1 liter hingga 25 liter bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil,” kata dia dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa 18 Januari 2022.

    Beri Sanksi Penjual Daging Anjing di Pasar Senen

    Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi administrasi kepada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

    "Kami selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi," kata Gatra saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).

    Gatra juga mengaku nantinya sanksi tegas hingga penutupan lapak akan dilakukan ketika pedagang tersebut masih melanggar aturan. Sebab, kata dia, penjualan daging anjing tidak sesuai dengan aturan yang ada.

    "Apabila pedagang tersebut masih melakukan hal yang sama ke depannya, akan dilakukan tindakan secara tegas, baik itu penutupan secara sementara ataupun penutupan secara permanen," ucap Gatra.

    Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos).

    Video itu direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI). Dalam video viral tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusuran mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.

    "Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun instagramnya @animaldefendersindo.