Pemkot dan DPRD Kota Bandung mulai mengundangkan Perda No 9 Tahun 2019. Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Pemkot dan DPRD Kota Bandung mulai mengundangkan Perda No 9 Tahun 2019. Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Advertisement
Advertisement