Polisi menjerat Nasruddin dengan Pasal 38 Ayat 2 KUHP karena dinilai meresahkan masyarakat dengan mengaku sebagai nabi dan menyebarkan ajara...
Advertisement
Advertisement
Polisi menjerat Nasruddin dengan Pasal 38 Ayat 2 KUHP karena dinilai meresahkan masyarakat dengan mengaku sebagai nabi dan menyebarkan ajara...
Advertisement
Advertisement