Tempat usaha di Cakung yang ditutup sementara karena melanggar PPKM terdiri dari dua kafe, satu lapo, dan satu karaoke.
Advertisement
Advertisement
Tempat usaha di Cakung yang ditutup sementara karena melanggar PPKM terdiri dari dua kafe, satu lapo, dan satu karaoke.
Advertisement
Advertisement