Sukses

Informasi Umum

  • PengertianKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang mengatur urusan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
  • LPNK yang dikoordinasikanLembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia.

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Tugas

    Kementerian PANBR memiliki tugas yaitu menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

    Fungsi

    1. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik;
    2. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik;
    3. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian PANRB;
    4. Koordinasi pelaksanaan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan;
    5. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian PANRB; dan
    6. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian PANRB
    Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
    Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Mulai Senin (3/7), seluruh instansi pemerintahan masuk kerja usai libur Lebaran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
    Ilustrasi Sekolah Kedinasan. Dok https://dikdin.bkn.go.id/
    Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau PNS
    Mereka datang dengan membawa sejumlah atribut demonstrasi seperti poster, spanduk hingga ikat kepala. (Liputan6.com/Johan Tallo)