Eks Manajer Divisi Operasi Wijaya Karya Ketut akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dengan denda Rp 100 juta.
Advertisement
Advertisement
Eks Manajer Divisi Operasi Wijaya Karya Ketut akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dengan denda Rp 100 juta.
Advertisement
Advertisement