Sukses

Informasi Umum

  • PengertianMenurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BUMD atau adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah.
  • JenisPerusahaan Umum Daerah dan Peusahaan Perseroan Daerah

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Inovasi BUMD Bantu Pemulihan Ekonomi Daerah

    Ditengah pandemi Covid-19, setiap daerah dituntut untuk terus berinovasi demi memulihkan ekonomi dan kesehatan. Satu hal yang bisa digerakkan dalam membantu pemulihan ekonomi daerah adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Mochamad Ardian Noervianto, mengatakan bahwa satu wujud implementasi otonomi daerah, adalah tumbuhnya kemandirian pemerintah daerah di tiap aspek. Hal ini diharapkan mampu menaikkan layanan publik.
     
    “Di sini, BUMD pun harus mampu memberikan layanan optimal ke masyarakat,” katanya dalam Webinar Top BUMD 2021 oleh Majalah Top Business, Jumat (30/7/2021).

    BUMD memerlukan titik maju. Dan hal itu mencakup struktur seperti dewan pengawas, tata kelola perusahaan yang berstandar bagus, dan lain-lain. “BUMD, kini stakeholder-nya harus satu persepsi. Maka pelayanannya lebih maju dan ada langkah strategis ke depan,” kata Ardian.

    Dengan jumlah BUMD yang banyak dan strategis, memang mereka perlu kepastian hukum.

    Sementara itu di kesempatan yang sama, Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermanyah Djohan menjelaskan bahwa peran BUMD adalah meningkatkan ekonomi daerah, menjadi sumber pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, serta memenuhi kebutuhan dan memudahkan masyarakat.

    “BUMD, seyogyanya menjawab kebutuhan pemda dan masyarakat, saat masa Covid-19 ini,” kata dia.

    Beberapa masalah klasik BUMD adalah sering kali masih lemahnya kemampuan manajemen, kurangnya kemampuan modal usaha, dan lain-lain.

    Djohermansyah pun mengatakan bahwa saat masa berat akibat Covid-19, perlu ada peningkatan kinerja BUMD. Sementara di saat sama, pemda juga mengalami dampak Covid-19.

    Mengatasi hal tersebut, perlu adanya pengembangan kolaboratif. Di sini, pemda memberi wewenang lebih besar kepada BUMD serta meminimalkan campur tangan politik.

    “Perlu juga untuk menaikkan kompetensi dan profesionalitas direksi BUMD dan jajarannya. Dengan demikian maka BUMD bisa bagus dalam masa sulit ini,” papar Djohermansyah.

    Hidup di Ibu Kota, BUMD DKI Harus Siap Berkolaborasi

    Dalam memajukan perekonomian daerah, tentu dibutuhkan sinergi antara pemerintah dan badan usaha milik daerah setempat. Untuk itu, segala bentuk ego sektoral mestinya bisa ditekan agar dapat menciptakan kolaborasi.

    Utamanya dalam menangani pandemi covid-19 saat ini, dimana masyarakat memerlukan kesigapan pemerintah dalam tiap bauran kebijakan pemulihan ekonomi.
     
    “Jakarta adalah kota kolaborasi. Disini kita mau sampaikan waktunya kita berkolaborasi. Tidak bisa ego sektoral lagi kita nggak bisa hidup sendiri,” ujar Direktur Utama PT. Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi, dalam talkshow JMW 2020: Seize The Normal Momentum (Day 4), Sabtu (19/9/2020).

    Kedua, lanjut dia, kepemimpinan yang kuat. “Artiya, kalau kita lihat semua kebijakan yang ada di Jakarta dan bagaimana BUMD hari ini, ada leader yang kuat disana yang mendorong kita. Sehingga kita bisa optimal,” kata dia.

    Selain itu, Arief juga mengatakan pentingnya kerjasama tim. Serta sinergi antar lembaga daerah. Termasuk juga dengan pihak eksekutif dan legislatif.

    “Kita itu didukung oleh selain eksekutif ada juga legislatif. Jadi kita nggak bisa sendiri, eksekutif jalan sendiri, BUMD jalan sendiri, itu nggak bisa. Sekali lagi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif,” kata dia.

    Arief menambahkan, peran BUMD bukan hanya berorientasi pada profit. Melainkan juga ada value yang diemban. Sehingga dalam setiap implementasi kebijakannya, BUMD menerapkan pendekatan triple Helix antara akademik, bisnis, dan pemerintah.

    “Hari ini kalau kita tidak bisa melakukan itu kita akan tertinggal. Karena ilmu itu ada di akademisi, bisnis itu ada di korporasi. Kemudian kebijakan ada di eksekutif,” tandas dia. Dengan demikian, inovasi menjadi hal yang penting bagi perkembangan BUMD kedepannya.