BPN adalah Badan Pertanahan Nasional.... Lihat Selengkapnya
- PengertianBadan Pertanahan Nasional atau disingkat BPN adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan.
- Dasar HukumPeraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015
- Bidang TugasPertanahan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
