BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.... Lihat Selengkapnya
- PengertianBPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.
- Didirikan1977
- Nama BisnisBPJAMSOSTEK (sejak akhir 2019), BPJSTK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
