Sukses

2 Polisi Terduga Narkoba di Jember Diperiksa Propam Polda Jatim

Kata dia, proses hukum terhadap kedua polisi tersebut sudah berjalan dan dipastikan bahwa Polres Jember tidak akan tebang pilih dalam persoalan narkoba tersebut.

Liputan6.com, Jember - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur memeriksa dua anggota Polres Jember yang diduga terlibat narkoba jenis sabu.

“Sedang proses pemeriksaan dan penyidikan. Sesuai arahan Kapolres Jember bahwa dua oknum tersebut dipastikan akan ditindak tegas,”ujar Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto, Sabtu (3/12/2022)

Kata dia, proses hukum terhadap kedua polisi tersebut sudah berjalan dan dipastikan bahwa Polres Jember tidak akan tebang pilih dalam persoalan narkoba tersebut.

“Masyarakat tidak perlu khawatir kasus tersebut dibiarkan begitu saja, karena sesuai komitmen tidak ada pandang bulu dalam proses penegakan hukum," tambahnya.

Sugeng menjelaskan, penyidikan dilimpahkan ke seksi propam, karena terkait dengan internal yang melibatkan anggota Polri, sehingga prosesnya juga ada siding kode etik.

“Prosesnya ada di Seksi Propam Polres Jember dan Polda Jatim. Memang ada beberapa anggota yang diduga terlibat dan kasus tersebut sampai saat ini masih terus berkembang,”paparnya.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya akan tegas kepada anggota yang terlibat kasus narkoba.

“Yang jelas sudah kami proses dan tindak tegas bagi anggota yang menggunakan narkoba. Kami tidak akan tebang pilih,”tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tangkap 5 Jaringan Pengedar Narkoba

Menurutnya kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian, mengingat peredaran narkiba di wilayah Jember, cukup tinggi karena dengan penduduk yang banyak, maka kota setempat bisa menjadi pasar yang menggiurkan bagi pengedar narkoba.

Sebelumnya Polres Jember menangkap lima tersangka jaringan pengedar narkoba antarkota dengan barang bukti totalnya mencapai 43,94 gram sabu-sabu dan pil ektasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.