Sukses

Pembacok Warga Surabaya hingga Tewas Diringkus Saat Nongkrong di Warung

AKP Arief mengatakan, motif pembacokan itu berawal saat korban dan tersangka saling berpapasan serta saling pandang dengan kondisi sama-sama mabuk.

Liputan6.com, Surabaya - Polisi meringkus MR (23), warga Bulak Rukem Surabaya, tersangka pembunuhan saat nongkrong di warung Giras kawasan Jalan Bulak Banteng Surabaya.

MR ditangkap lantaran telah melakukan pembacokan terhadap AFB (26) warga Jalan Jolotundo surabaya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Setelah menangkap tersangka, kami selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah MR dan menemukan barang bukti celurit, tas ransel warna hitam, sepeda motor dan baju yang berlumuran darah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki, Kamis (17/11/2022).

AKP Arief mengatakan, motif pembacokan itu berawal saat korban dan tersangka saling berpapasan serta saling pandang dengan kondisi sama-sama mabuk.

"Karena tersangka tersulut emosi kemudian mengeluarkan celurit dari dalam tas ransel warna hitam kemudian tersangka menebas korban dengan menggunakan sajam jenis celurit tersebut," ucapnya.

Setelah aksi kejadian tersebut korban di tolong oleh temannya kemudian di bawa RS Soewandi Surabaya. Namun setelah mendapatkan perawatan korban akhirnya meninggal dunia.

"Atas perbuatannya, tersangka MR dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar AKP Arief.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.