Sukses

Kapolresta Malang Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan Saat Urus SIM

Ia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada petugas Satpas SIM untuk membantu masyarakat yang merupakan pemohon SIM, untuk memberikan kemudahan dan keterampilan tambahan, serta tetap mengikuti tes sesuai prosedur.

Liputan6.com, Malang - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor pelayanan publik di lingkungan Polresta Malang Kota guna memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli).

Itu dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan cepat bagi seluruh warga Kota Malang.

"Sengaja hari ini kami sidak ke beberapa sentra pelayanan publik Polresta Malang Kota untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan baik, mudah dan cepat," kata Buher, sapaan akrabnya di Kota Malang, dilansir dari Antara, Selasa (15/11/2022).

Buher menjelaskan, titik pertama yang menjadi sasaran sidak tersebut adalah pelayanan SIM di Satpas Polresta Malang Kota. Dalam kesempatan itu, ia menyempatkan diri untuk berdialog kepada sejumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada petugas Satpas SIM untuk membantu masyarakat yang merupakan pemohon SIM, untuk memberikan kemudahan dan keterampilan tambahan, serta tetap mengikuti tes sesuai prosedur.

"Tadi sempat dialog dengan beberapa pemohon SIM, semua sudah sesuai prosedur, tidak ada biaya tambahan dari yang sudah di tentukan," ujarnya.

Sidak tersebut kemudian dilanjutkan pada sentra pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polresta Malang Kota. Ia memastikan bahwa pelayanan di tempat tersebut juga berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kantor BPKB

Kemudian, ia juga melakukan pengecekan di kantor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Polresta Malang Kota. Ia juga memastikan pada pelayanan tersebut berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar.

"Kami juga cek Layanan Perizinan Keramaian oleh Satintelkam dan penanganan perkara Satreskrim Polresta Malang Kota. Keduanya juga memberikan pelayanan dengan baik untuk masyarakat," ujarnya.

Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menghadirkan layanan masyarakat yang mudah, cepat, dan bebas pungutan liar. Ia berharap seluruh jajaran Polresta Malang Kota memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.

"Tidak bosan-bosan kami untuk mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk mengabdi dengan hati nurani. Tentunya kami juga senantiasa membuka diri untuk menerima kritik dan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kami," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.