Sukses

DPRD Tuban Tolak Perbaikan Taman Letda Sucipto Pakai APBD, Minta Bank Jatim Tanggungjawab

Miyadi sebetulnya tidak setuju event Bank Jatim yang kolosal di Tuban ditempatkan di bundaran patung Letda Sucipto.

 

Liputan6.com, Surabaya - DPRD Tuban menolak keras rencana perbaikan taman Bundaran Patung Letda Sucipto Tuban, menggunakan anggaran Rp 90 juta yang bersumber dari perubahan APBD 2022.

Alasannya, perbaikan taman yang menelan Rp 90 juta itu harus dibebankan Bank Jatim dan tidak boleh menggunakan uang rakyat. Sebab, kerusakan taman tersebut dinilai wakil rakyat akibat konser musik dalam rangka Gebyar Undian Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda) yang digelar Bank Jatim.

“Saya tidak mau menggunakan anggaran APBD. Harus tanggung jawab Bank Jatim, karena dia yang melakukan kegiatan di situ,” ungkap Miyadi, Ketua DPRD Tuban, Jumat (11/11/2022).

Miyadi sebetulnya tidak setuju event Bank Jatim yang kolosal di Tuban ditempatkan di bundaran patung Letda Sucipto. Karena kegiatan di situ merusak barang-barang yang ada disekitar patung, dan seharusnya acara tersebut bisa menggunakan area yang lain.

“Padahal ada area yang lain yang mencukupi dan memadai. Bisa lapangan Tuban sport center, alun-alun, dan bisa yang lain. Mengapa harus memilih tempat disitu?” tegas Miyadi.

Selain itu, wakil rakyat menjelaskan meskipun perbaikan taman sudah dimasukkan dalam anggaran rencana perubahan APBD Tuban, maka pihaknya tetap bersikukuh untuk melarang perbaikan menggunakan anggaran uang rakyat.

“Kalau itu dimasukkan saya larang,” tegasnya.

Ketua DPC PKB Tuban pun memberikan punishment kepada Bank Jatim untuk memperbaiki taman-taman yang dirusak setelah kegiatan kemarin. Mengapa merusak tanaman dan mempertegas anggaran yang sudah direncanakan untuk memperbaiki taman di bundaran patung agar dipindah untuk kegiatan lainnya.

“Saya mengharapkan itu tidak dipakai. Dipindah ke kegiatan yang lainnya,” jelas Miyadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Pemkab

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat Tuban Agung Supriyadi menyatakan, tidak mempermasalahkan jika hal tersebut dilarang, tetapi pengesahan anggaran ini melibatkan DPRD Tuban.

“Anggaran itu ditetapkan bersama, kalau dilarang tidak masalah, kita siap untuk tidak dipakai,” jelas Agung Supriyadi.

Sebelumnya, Bank Jatim menggelar kegiatan konser musik bertajuk Tuban Night Colour Fun Walk dalam rangka Gebyar Undian Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda), bertempat di bundaran patung Letda Sucipto Tuban, Sabtu malam (5/11/2022).

Kegiatan gebyar undian Simpeda dengan total hadiah Rp 6,65 miliar dan grand prize Rp 500 juta itu mampu menyedot ribuan masyarakat untuk hadir di lokasi. Dimana, animo masyarakat hadir itu karena dihibur bintang tamu Ndarboy Genk dan Happy Asmara.

Pasca kegiatan, muncul polemik terkait adanya kabar kerusakan sejumlah fasilitas umum (fasum) akibat konser yang digelar Bank Jatim.

Akhirnya, Suyatno Pemimpin Bank Jatim Cabang Tuban bersama dinas terkait dipanggil oleh Komisi I DPRD Tuban, Selasa (8/11/2022). Pemanggilan itu dalam rangka untuk klarifikasi terkait kerusakan sejumlah fasilitas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.