Sukses

Tren Turun, Pengangguran Terbuka di Sumenep Terendah di Jatim

Menurutnya penurunan angka TPT di Sumenep karena program pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 berjalan maksimal. Jumlah warga Sumenep yang bekerja terus meningkat signifikan.

Liputan6.com, Sumenep - Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Sumenep, menjadi yang terbesar di Jatim dengan prosentase sebesar 1,36 persen menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim. Tercatat pada Agustus 2022, TPT di Sumenep mencapai 2,84 persen, sedangkan pada 2021 berkisar 2,31 persen.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan penurunan TPT di Sumenep sangat signifikan, bahkan terendah sejak dua tahun terakhir di Jatim.

"Tahun ini penurunan TPT sangat signifikan. Bahkan paling rendah sejak dua tahun terakhir di Jatim. Kami akan terus mengupayakan agar penurunan lebih cepat," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (10/11/2022).

Menurutnya penurunan angka TPT di Sumenep karena program pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 berjalan maksimal. Jumlah warga Sumenep yang bekerja terus meningkat signifikan. 

"Kalau tahun 2021 warga Sumenep yang bekerja mencapai 659.941 orang dan terus mengalami peningkatan pascapandemi," ujar politikus PDIP itu.

Bupati Fauzi menandaskan salah satu upaya menekan angka pengangguran adalah dengan mengadakan pelatihan kerja  untuk memberikan keterampilan agar bisa membuka lapangan kerja. 

"Dengan begitu bisa mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sumenep. Penurunan angka pengangguran dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan melalui perluasan kesempatan kerja. Jadi melalui pelatihan seperti ini, para peserta bisa menjalankan usaha dengan optimal dan efektif," katanya.

Fauzi mengungkapkan saat ini pelatihan yang dilaksanakan ada perubahan konsep dengan lebih mumpuni. Tahun sebelumnya, peserta pelatihan hanya mendapatkan kompetensi atau sertifikat saja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelatihan

Tahun ini peserta pelatihan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta fasilitasi perbankan Bank Jatim KUR.

"Kami memberikan peserta pelatihan NIB yang diterbitkan oleh Lembaga OSS, berkolaborasi dengan Bank Jatim melalui program KUR murah untuk memberikan  pinjaman modal agar mereka mengembangkan usahanya," ucapnya.

Diharapkan seluruh peserta mengikuti pelatihan secara  maksimal sehingga memberikan dampak positif untuk mengembangkan keahlian dan keterampilan.

"Pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan, keterampilan teknis agar tumbuh dan berkembang secara mandiri dalam rangka mencetak tenaga kerja kompeten. Sehingga menciptakan lapangan kerja baru untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem, misalnya di bidang keterampilan menjahit dan tata boga," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.