Sukses

Korban Kebakaran Tegalsari Bakal Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Pemkot Surabaya

Dikarenakan kondisi kos-kosan yang tidak layak huni tersebut, Cak Eri meminta agar Camat Tegalsari memanggil pemiliknya, agar memperhatikan kelayakan rumah yang dijadikan tempat kos.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya membangun rumah dan mencarikan pekerjaan bagi para korban kebakaran di Jalan Kedondong Kidul II, Kelurahan/Kecamatan Tegalsari, Sabtu dini hari (5/11/2022).

Akibat kebakaran tersebut membuat 14 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kawasan itu terpaksa kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

Meskipun begitu, ada dua warga yang mengalami luka bakar ketika membantu petugas memadamkan api dan satu lagi mengalami luka bakar ringan pada bagian sikunya.

Dua orang yang mengalami luka tersebut langsung dilakukan penanganan medis di lokasi kejadian. Mendapati hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung mengunjungi 45 warga yang selamat atas dari kejadian tersebut.

Saat itu, dia menuju ke tempat pengungsian di Balai RW 6 Kedondong Kidul, Kelurahan Tegalsari. Setelah dari pengungsian, kemudian menuju ke lokasi rumah yang terbakar.

"Jadi ada 45 jiwa, 14 KK, yang empat rumah itu milik warga pribadi, sisanya itu rumah yang dikoskan. Nah yang menempati bukan orang Surabaya. Jadi bangunannya tidak layak, ada yang terbuat dari seng, ada yang kayu," kata Cak Eri, dilansir dari Antara.

Dikarenakan kondisi kos-kosan yang tidak layak huni tersebut, Cak Eri meminta agar Camat Tegalsari memanggil pemiliknya, agar memperhatikan kelayakan rumah yang dijadikan tempat kos.

"Kosnya itu terbuat dari kayu, jadi kalau ada kebakaran ya langsung habis bangunannya. Nanti Pak Camat tolong koordinasi dengan Kabag Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, itu didata. Bagi yang kos, dibantu carikan tempat untuk bisa segera pindah di kos yang lebih layak dan pekerjaan," ujar dia.

Cak Eri menyebut, rumah pribadi milik warga juga akan dibantu perbaikan oleh Pemkot Surabaya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya.

Namun, lanjut dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu dari Kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.