Sukses

Pemkot Malang Uji Coba Parkir Elektronik Berbasis Android

Perangkat parkir elektronik mencatat seluruh aktivitas dan bisa mencegah potensi kebocoran retribusi parkir di Kota Malang

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang sedang menguji coba parkir elektronik (e-parkir) berbasis android di dua titik pada Oktober ini. Diharapkan layanan ini dapat mencegah potensi kebocoran dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi jasa parkir.

Layanan parkir elektronik Kota Malang itu menggunakan metode Android Mobile Point of Sales (MPOS). Sedangkan dua titik yang sedang diuji coba yakni di area Car Free Day (CFD) Ijen Boulevard dan halte Macito di Jalan Brawijaya.

“Kami menguji coba sistem digitalisasi demi pembenahan pelayanan parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra, kemarin.

Penerapan metode MPOS ini diuji cobakan di area CFD dan halte Macito. Teknisnya, petugas memasukkan nomor kendaraan yang masuk area parkir ke dalam perangkat. Alat berbasis android itu kemudian mengeluarkan karcis parkir.

Di lokasi juga terdapat mesin pencetak bukti bayar parkir untuk pengguna jasa parkir. Sedangkan pembayarannya, bisa secara tunai mapun nontunai lewat QR Code Indonesia Standard (QRIS). Sistem itu merekam semua aktivitas mulai jumlah kendaraan maupun nominal retribusi.

“Alhamdulillah, evaluasi dari penerapan awal menunjukkan ada kenaikan perolehan retribusi," ujar Widjaja enggan menyebut jumlah peningkatannya.

Dishub Kota Malang berencana menambah jumlah alat itu sebanyak 10 unit. Pengadaannya dimasukkan dalam APBD Perubahan 2022 ini. Bila prosesnya cepat maka mulai bisa diterapkan sebelum pergantian tahun dan titik parkir elektronik pun bertambah.

“Harus lebih dulu ada pembinaan kepada para jukir terkait penerapan sistem itu,” ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PAD Retribusi Parkir

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, di Kota Malang terdapat 1.200 titik parkir yang 600 titik di antaranya dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sedangkan jumlah jukir yang terdata ada sebanyak 3.600 jukir.

Dari seluruh titik tersebut, layanan parkir sistem elektronik baru diterapkan di empat titik saja. Yakni di kawasan Stadion Gajayana, Gedung Kartini, Komplek Perkantoran Terpadu Pemkot atau Blok Office dan RSUD Kota Malang sejak akhir Desember 2021.

Pemkot Malang menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir pada 2021 lalu sebanyak Rp 7,2 miliar dan bisa tercapai. Lalu untuk 2022 ini ditarget naik jadi Rp 11 miliar dan diharapkan bisa terpenuhi salah satunya lewat penerapan parkir elektronik tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.