Sukses

Ketua Panpel Arema Jalani Pemeriksaan Perdana Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim

Dengan mengenakan kaos berkerah lengan pendek kombinasi warna biru dan hitam, Abdul Haris memenuhi pemanggilan perdana untuk dilakukan pemeriksaan terkait tragedi memilukan di dunia sepak bola tanah air.

Liputan6.com, Surabaya - Tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, yang juga merupakan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema melawan Persebaya, Abdul Haris (AH) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, sekitar pukul 10.30 WIB.

Dengan mengenakan kaos berkerah lengan pendek kombinasi warna biru dan hitam, Abdul Haris memenuhi pemanggilan perdana untuk dilakukan pemeriksaan terkait tragedi memilukan di dunia sepak bola tanah air.

"Kita akan mematuhi proses hukum, sedangkan untuk hang lain-lainnya akan dijelaskan oleh pengacara saya," ujar Abdul Haris di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022).

Sembilan menit kemudian atau tepat pukul 10.39 WIB, tersangka tragedi Kanjuruhan yang lainnya yaitu Security Officer inisial SS juga nampak di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

SS yang mengenakan kemeja lengan pendek warna biru itu sempat menyapa teman-teman jurnalis namun dia tidak menjawab beberapa pertanyaan wartawan.

SS langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk segera mengikuti proses pemeriksaan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut direncanakan pada hari ini akan diperiksa semuanya.

Setelah proses pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto berencana memberikan statment terkait pemeriksaan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka buntut meninggalnya 131 orang dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Enam tersangka itu yaitu Dirut PT LIB inisial AHL, Ketua Panpel AH, Security Officer SS, KabagOps Polres Malang, Kasat Samapta Polres Malang dan Danki 3 Brimob Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Malang, Kamis (6/10/2022).

Berikut adalah peran keenam orang tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, yaitu:

1. AHL (Dirut LIB) PT LIB Tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan (untuk kompetisi Liga 1 2022) 

2. AH (Ketua Panpel) Panpel tidak menyiapkan rencana darurat seSUai regulasi keamanan PSSi 2021 dan mencetak tiket over kapasitas 

3. SS (Security Officer) Tidak membuat penilaian resiko keamanan, bertanggung jawab atas keamanan seharusnya steward ada di setiap pintu keluar 

4. WSS (Kabag Ops Polres Malang) Mengetahui aturan FIFA tentang larangan gas air mata, namun tidak mencegah dan tidak melarang dipakai di Stadion Kanjuruhan 

5. H (Brimob Polda Jatim) Memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang 

6. TSA (Kasat Samapta Polres Malang) Terkait penembakan gas air rnata ke penonton.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.