Sukses

26 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat di RS Saiful Anwar Malang, Dominan Sesak Nafas

Dony memaparkan, dari 26 orang pasien yang dirawat, enam orang harus menjalani perawatan di ICU karena harus mendapat penanganan secara khusus.

Liputan6.com, Malang - Kasubbag Hukum, Humas dan Pemasaran Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo menyatakan, korban luka akibat tragedi Stadion Kanjuruhan yang masih dirawat saat ini tinggal 26 orang. 

"Dari 45 pasien luka yang masuk ke Rumah Sakit Dr Saiful Anwar, saat ini tinggal 26 orang yang dirawat. Sisanya sudah diambil keluarga," katanya, Selasa (4/10/2022).

Dony memaparkan, dari 26 orang pasien yang dirawat, enam orang harus menjalani perawatan di ICU karena harus mendapat penanganan secara khusus. 

"Sementara 20 orang menjalani perawatan di ruang perawatan biasa," ujar dia.

Dia mengatakan, kebanyakan pasien yang ditangani RSSA Malang adalah pasien dengan keluhan sesak nafas.

"Jadi bukan memar karena benda tumpul, tapi mungkin karena himpitan. Ada yang patah tulang tapi tidak parah," kata dia. 

Selain sesak nafas, pasien dengan mata merah paling banyak ditangani. Dony mengatakan dalam penanganan pasien akibat tragedi Kanjuruhan yang paling kerja keras adalah dokter mata dan dokter pneumonia atau penyakit dalam. 

Sementara itu, terdapat tujuh pasien baru yang hari ini ke RSSA untuk melakukan observasi.

"Mereka memeriksakan diri karena merasa ada masalah di kesehatannya dan sampai saat ini menunggu hasil," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolres Malang Dicopot

Kapolri Jenderal Listyo Sigot mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya buntut terjadinya tragedi Stadion Kanjuruhan. Selain itu, turut dinonaktifkan 9 personel dari jabatannya sebagai Danton, Danki dan Danyon.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya di Malang. Pencopotan Kapolres Malang itu berdasarkan pelaksanaan analisis dan evaluasi tim investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang telah melapor ke Kapolri.

 “Keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Dedi di Malang, Senin, 3 Oktober 2022.

Surat putusan itu menjelaskan Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.