Sukses

Ratusan Kades Demo Menolak Anang Syaifuddin Mundur Jadi Ketua DPRD Lumajang

Wakil Ketua DPRD Lumajang Akhmat mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat resmi pengunduran diri Anang.

Liputan6.com, Lumajang Ratusan kepala desa beserta perangkatdi Lumajang mendatangi gedung DPRD meminta Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin tidak mundur dari jabatananya Ketua DPRD.

Sebelumnya, DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua karena tidak hafal Pancasila.

Pengunduran diri Anang disampaikan  saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022). Sontak pengunduran  dirinya tersebut mengegerkan  seluruh ruang rapat Peripurna DPRD Lumajang.

Para kepala desa ini melakukan orasi di depan Gedung DPRD Lumajang, meminta agar pimpinan [DPRD](https://www.liputan6.com/search?q=lumajang "") menolak pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin.

“Ketua DPRD orang yang baik jadi tidak seharusnya mundur. Jadi kami aksi ini sebagai rakyat menolak pengunduran dirinya (Anang Ahmad Syaifuddin), Kamis (15/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Lumajang Akhmat mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat resmi pengunduran diri Anang. Meski demikian, seluruh pimpinan DPRD menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada PKB yang merupakan asal partai  Anang Ahmad Syaifuddin.

"Yang mempunyai hak untuk memutuskan mengganti ketua DPRD kan asal partai pak Anang, Baru nanti ada proses lebih lanjut. Itu kita serahkan sepenuhnya ke PKB," paparnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Fraksi Menolak

Selain ratusan kepala desa, sebelumnya 8 fraksi di DPRD Lumajang beberapa waktu lalu juga menolak pengunduran diri Anang, dari Ketua DPRD.

Delapan Fraksi tersebut, diantaranya, Fraksi Partai Kebangkittan Bangsa (PKB), Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fraksi Golkar-Hanura dan Fraksi Nasdem-PAN.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.