Sukses

Polisi Tangkap Pencuri Motor Lempar Bom Ikan di RSU Tongas Probolinggo

Kata Jamal, berdasarkan pengakuanya, pelaku diketahui telah beraksi di 5 TKP di wilayah Probolinggo, serta 15 TKP di wilayah Pasuruan kota.

 

Liputan6.com, Probolinggo - Polisi menangkap satu pencur motor trail di areal parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tongas Probolinggo, yang menggunakan bom ikan atau bondet dalam melancarkan aksinya.

Pelaku berinisial M (33) ditangkap di rumah saudaranya, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskirm Polres Probolinggo AKP Jamal mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan, juga berkordinasi dengan Polres Pasuruan Kota dan Polda Jatim guna menelusuri keberadaan pelaku.

“Pencarian pelaku memang cukup sulit, karena lokasi daerah tempat persembuyianya berada di daerah pelosok. Pelaku ditangkap di rumah saudaranya,”ujar AKP Jamal, Selasa (13/9/2022).

Kata Jamal, berdasarkan pengakuanya, pelaku diketahui  telah beraksi di 5 TKP di wilayah Probolinggo, serta 15 TKP di wilayah Pasuruan kota.

“Kami masih memburu satu pelaku lainya yang masih kabur pasca pencurian di RSU Tongas," tambahnya.

Pelaku digelandang ke Mapolres Probolinggo  untuk menjalani pemeriksaan intensif. Petugas juga menyita motor pelaku yang digunakan pada saat beraksi di RSU Tongas.

“Atas perbuatanya tersebut pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara,”pungkasnya

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melawan Petugas

Ssebelumnya, aksi pencurian sebuah motor trail terjadi di Area Parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tongas, Kabupaten Probolinggo. Pencurian itu sempat terekam kamera CCTV rumah sakit setempat.

Dalam aksinya, pelaku nekat menggunakan bondet atau bom ikan, untuk melawan petugas pada saat kepergok mencuri. Akibatnya petugas kemanaan dan sopir dokter rumah sakit yang mencoba menangkap pelaku  menjadi korban luka usai dilempar bondet.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.