Sukses

Perangi Narkoba, Bupati Ipuk Setujui Pembentukan BNNK di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengamini pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Banyuwangi. Ipuk mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan untuk memerangi narkoba di wilayah setempat.

Liputan6.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyetujui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Banyuwangi. Dirinya mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan untuk memerangi narkoba di wilayah setempat.

"Kita amini, sekarang BNNK sedang diproses. Target secepatnya, karena itu hal yang baik untuk Banyuwangi. Kita ingin Banyuwangi bebas dari Narkoba," kata Bupati Ipuk kepada sejumlah wartawan di Banyuwangi, Rabu (17/8/2022).

Ipuk yakin Banyuwangi telah siap dengan kehadiran BNNK. Mengingat dalam beberapa kali pertemuan dengan pemrov Jatim,  Banyuwangi kerab dipuji karena upayanya dalam memberikan layanan kepada para penyitas narkoba.

"Banyuwangi saya rasa siap, waktu kita Rakor dengan BNN Provinsi, Banyuwangi dipuji untuk fasilitas pelayanan bagi penyintas Narkoba," beber Ipuk.

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara turut mendorong adanya pembentukan BNNK Banyuwangi. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas kesiapan Bupati.

"Seperti yang disampaikan Bupati tadi, bahwa untuk pemberantasan Narkoba kita harus siap dan lagi berproses, yang penting sudah ada kesiapan dari beliaunya," ucap Made.

Banyuwangi menyandang status kabupaten darurat narkoba.Terbukti dengan banyaknya kasus narkoba yang ditangani Polresta Banyuwangi hingga mengalahkan kasus kriminal umum. Dua kecamatan yakni Muncar dan Genteng tercatat sebagai daerah merah peredaran narkoba.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyuwangi Darurat Narkoba

Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo mengatakan pelabelan status merah di dua kecamatan itu didasarkan pada banyaknya temuan kasus narkoba diwilayah tersebut.

Didominasi temuan narkoba jenis sabu, ganja hingga obat keras berbahaya jenis trihexyphenidyl.

"Karena memang di dua kecamatan itu Muncar dan Genteng kasusnya terbilang tinggi. Kemarin ungkap kasus hampir 1 kg itu juga di Genteng. Statusnya bisa dikatakan merah menuju hitam," kata Kompol Rudy

Dikatakan Rudy, di sepanjang tahun 2022 ini, kasus narkoba yang ditangani Polresta Banyuwangi mencapai 135 kasus. Temuan kasus itu mengalahkan jumlah kasus kriminal umum.

"Dibanding Kriminal umum kasus narkoba di Banyuwangi ini lebih banyak," tandasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.