Sukses

Soroti Kinerja DPD, Pengamat: Harusnya Jadi Orang Pertama Sampaikan Aspirasi Daerah

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan, masyarakat ingin melihat kerja kongkret dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

 

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan,  masyarakat ingin melihat kerja kongkret dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Sebab, selama ini lembaga tersebut lebih dikenal hanya perebutan kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Harusnya DPD bisa menunjukkan kerjanya dengan menjadi orang pertama yang menyampaikan aspirasi masyarakat daerah kepada Pemerintah Pusat di forum resmi," saran Lucius dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Namun, Lucius memahami kewenangan yang selama ini dimiliki DPD tidak tuntas dalam konstitusi di Indonesia. Tapi, lembaga tersebut mempunyai anggaran dan infrastruktur yang memadai untuk kerja sehingga masih bisa menunjukkan kinerja di tengah kewenangan yang terbatas.

"Jadi banyak jalan yang bisa dilakukan anggota DPD untuk menunjukkan kinerjanya. Yang penting tetap konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah," tegas Lucius.

Selain itu, Lucius mengingatkan jangan jadikan lembaga DPD sebagai tempat persinggahan politik termasuk ingin mencalonkan diri sebagai calon Presiden atau wakil Presiden.

"Keinginan politik itu yang menjadikan lembaga DPD tidak jelas dan tidak terlihat manfaatnya lagi di mata rakyat," kritiknya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hargai Jika Ingin Maju Capres

Kendati demikian, Lucius menghargai setiap keinginan Ketua DPD bila ingin menjadi calon presiden. Tapi jangan karena punya jabatan tinggi terus semua keinginan menjadi mungkin.

"Ini sama saja dengan mimpi di siang bolong karena tidak paham dengan Undang-Undang Pemilu," kritiknya.

Lebih baik saran Lucius bila Ketua DPD ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden untuk bergabung ke dalam partai politik yang ada karena hal itu sesuai dengan amanah Undang-Undang Pemilu.

Selain itu, Lucius menyoroti upaya beberapa anggota DPD untuk menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR dari utusan DPD dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD dengan agenda Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 sebagai langkah politis.

"Ini sangat politis. Apalagi tidak aturan yang mengatur Wakil Ketua MPR unsur DPD harus mempertanggungjawabkan kinerjanya di tengah jalan," ujar Lucius.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.