Sukses

Tegas, Odong-Odong di Tulungagung Hanya Boleh Beroperasi di Tempat Wisata

Namun, jika sarana angkutan wisata untuk keluarga beroperasi di kawasan wisata, pihaknya masih memperbolehkan. Oleh karena itu, pemilik odong-odong akan dikumpulkan dan diberi pengarahan.

 

Liputan6.com, Surabaya - Semua jenis odong-odong atau kereta kelinci di Tulungagung dilarang beroperasi di jalanan umum karena spesifikasinya yang minim standar keselamatan.

"Ini untuk mencegah risiko kecelakaan yang bisa menyebabkan korban jiwa bagi penggunanya maupun pengendara lain," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana, Selasa (2/8/2022).

Namun, jika sarana angkutan wisata untuk keluarga beroperasi di kawasan wisata, pihaknya masih memperbolehkan. Oleh karena itu, pemilik odong-odong akan dikumpulkan dan diberi pengarahan.

Mereka akan diminta menandatangani nota kesepakatan penggunaan odong-odong hanya diperbolehkan di tempat wisata. "Jadi, intinya akan kami bina dulu, kami tidak main pukul saja," tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantara bakal berkomunikasi dengan pihak satlantas. Ia mengakui ada beberapa odong-odong yang sudah keluar jalur, yang semestinya hanya di lokasi wisata, kini bebas berseliweran di jalanan umum.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lokasi Operasi

"Kami beritahu lagi tempat operasinya, lokasi wisata atau lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Tingkat keamanan odong-odong ini menurut Galih hanya diperbolehkan di tempat wisata, bukan di jalan umum. "Kalau di jalan umum jelas berbahaya," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.