Sukses

Polemik Pengurukan Sawah PT SAG Berujung Laporan Warga ke Polisi

Lembaga konsorsium itu menilai pimpro PT SAG terlalu berani pengurukan di lahan persawahan Sambonggede.

Liputan6.com, Tuban - Polemik pengerjaan proyek pengurukan lahan persawahan sekitar 72 hektar di Desa Sambonggede Tuban oleh PT Sumber Aneka Gas (SAG), masih berlanjut usai adanya demo warga setempat.

Warga yang mengatasnamakan Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Tuban melaporkan Andik C Nugroho, pimpinan proyek (pimpro) PT SAG, ke polisi terkait dugaan tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Terkait laporan tersebut, Satreskrim Polres Tuban telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan nomor : SP.Lidik/ 324/VI/2022 Satreskrim tanggal 20 Juni 2022. Hal tersebut dibeberkan Hari Subagyo, Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Tuban.

“Sudah kita laporan ke Polres Tuban. Saya juga sudah di mintai keterangan di Unit IV Satreskrim Polres Tuban dalam rangka klarifikasi dan penyelidikan,” ungkap Hari Subagyo, Kamis (21/7/2022).

Lembaga konsorsium itu menilai pimpro PT SAG terlalu berani pengurukan di lahan persawahan Sambonggede. Sebab, mereka menilai perusahaan itu diduga belum mengantongi sejumlah izin terkait dokumen pengelolaan lingkungan hidup dan alih fungsi lahan dari tanah sawah beririgasi ke tanah non pertanian.

“Kita belum dikasih tahu terkait dokumen lingkungan, tetapi aktivitas pengurukan masih jalan,” jelas Heri.

Selain itu, pihak konsorsium juga mengaku jengkel karena ketika pimpro ditanya terkait bukti dokumen lingkungan selalu berkelit dengan alasan harus minta izin dari managemen pusat. Tetapi, sampai saat ini dokumen belum ditunjukkan.

Bambang Irawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban menyampaikan, PT SAG merupakan kegiatan migas dan proyek strategis nasional sehingga segala dokumen menjadi kewenangan pusat.

“Semua dokumennya menjadi kewenangan pusat, termasuk persetujuan lingkungannya. Kalau terkait dengan alih fungsi lahan bukan kewenangan kami,” beber Bambang Irawan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PT SAG Belum Respons

Sementara itu, Pimpro PT SAG Andik C Nugroho masih memilih enggan komentar terkait polemik tersebut. Sebab ketika di konfirmasi lewat ponsel tidak direspon hanya terdengar nada panggilan masuk.

Pemberitaan sebelumnya, puluhan masyarakat menggelar aksi demo dan memblokir akses pintu masuk proyek pengurukan lahan sawah yang dikerjakan PT Sumber Aneka Gas (SAG) di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Selasa (19/7/2022).

Demo dipicu lantaran perusahaan tersebut diduga tidak mengantongi izin lingkungan hidup tetapi kegiatan proyek berjalan. Massa aksi juga menyebut perusahan juga diduga tidak memegang dokumen terkait alih fungsi lahan dari tanah sawah beririgasi ke tanah non pertanian.

Sehingga, para pendemo minta sejumlah dokumen tersebut harus dilengkapi dulu sebelum perusahaan melakukan kegiatan pengurukan lahan persawahan di Desa Sambonggede, Merakurak, Tuban

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.