Sukses

PCNU Banyuwangi: Kasus Perkosaan Santri Ranah Pribadi, Tidak Terkait dengan Pesantren

Liputan6.com, Banyuwangi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi bersama sejumlah pengurus ponpes di wilayah setempat menggelar musyawarah bersama di Aula Kantor PCNU Banyuwangi. Mereka m enyikapi kasus dugaan perkosaan oleh  pengurus ponpes di Kecamatan Singojuruh berinisial FZ.

Ketua PCNU Banyuwangi KH Ali Makki Zaini meminta masyarakat bijaksana dalam menyikapi kasus ini. Menurutnya, ini murni kesalahan personal FZ dan tidak ada kaitannya dengan institusi lembaga pondok pesantren yang dinaungi FZ.

"Agar dibedakan tindakan pribadi, perilaku pribadi dengan lembaga pondok pesantren," kata Gus Makki, sapaannya, Selasa (28/6/2022).

Dia meminta polisi objektif dalam menangani kasus tersebut. Dengan tidak terus menyeret nama institusi ponpes ke ranah yang lebih dalam. Karena hal itu akan berpengaruh pada internal ponpes dan ponpes lain yang ada di Bumi Blambangan Banyuwangi.

"Sempat muncul statemen di masyarakat yang menyatakan jangan mondok di Desa Padang Singojuruh. Akhirnya kan berimbas pada pondoknya bahkan pondok lain yang berada satu desa juga ikut terkena imbasnya," ujar dia.

Pihaknya pun berkomitmen untuk membantu mengembalikan marwah dan citra ponpes khususnya ponpes yang diasuh terlapor. Bagaimana proses ponpes tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. PCNU juga akan membentuk tim khusus.

"Di luar proses hukum, kami akan menenangkan masyarakat, santri, wali santri maupun alumni," tegasnya.

Mengenai kasus tersebut, pihaknya memasrahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

"Ini adalah urusan pribadi dan menjadi tanggung jawab pribadi FZ. Semua proses hukum kami percayakan kepada kepolisian, kami juga percaya bahwa polisi bisa bekerja secara profesional," tandasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pekan ini Terduga FZ Diperiksa Polis

Sebagai informasi, warga Banyuwangi dihebohkan dengan kabar dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Kecamatan Singojuruh.

Sedikitnya ada 5 santriwati dan 1 santri putra yang diduga menjadi korban tindakan asusila tersebut.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan telah mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku berinisial FZ yang juga mantan anggota DPRD Banyuwangi itu. Rencananya pekan ini polisi akan memeriksa FZ.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.