Sukses

Panik Darurat Wabah PMK, Peternak di Malang Jual Murah Sapi Perah

Peternak sapi perah di Ngantang Malang panik dan memilih menjual murah sapi perah daripada mati terjangkit PMK

Liputan6.com, Malang - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat peternak di Kabupaten Malang dalam kondisi sulit. Terpaksa menjual sapi perah dengan harga murah dan merugi daripada mati karena penyakit. Mereka berharap wacana ganti rugi benar-benar direalisasikan.

Peternak sapi perah di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, misalnya. Khawatir sapi perah mati karena terjangkit PMK, mereka memilih menjual sapi perah dalam kondisi sakit atau pun masih sehat dengan harga jauh lebih murah dibanding sebelum pagebluk datang menyerang.

“Sapi perah dijual dalam kondisi darurat karena sudah tak bisa berdiri, dipotong paksa. Ada juga meski masih sehat dijual hidup,” kata Ketua KUD Sumber Makmur Ngantang, Malang, Sugiono.

Sapi perah dengan kondisi darurat tak bisa berdiri dijual senilai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta. Sedangkan yang masih sehat dijual sebesar Rp 5 juta. Padahal sapi lactasi atau kondisi bisa diperah susunya harga jual sebenarnya Rp 17 juta sampai Rp 20 juta.

Berdasarkan data KUD Sumber Makmur, sampai dengan 24 Juni 2022 tercatat ada lebih dari 600 ekor sapi yang terpaksa dijual murah. Dengan jumlah sebanyak itu, total kerugian seluruhnya bisa mencapai miliaran rupiah.

“Ini dari sisi harga sangat memukul kami karena murah sekali,” tutur Sugiono.

KUD bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang sebenarnya sudah sosialisasi ke peternak terkait wabah PMK di Malang. Bahwa sapi yang terjangkit penyakit itu bisa sembuh asal benar-benar ditangani dan dirawat dengan baik.

“Sosialisasi sudah, tapi peternak sendiri yang panik karena susah merawat sapi. Memilih jual murah,” ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganti Rugi Ternak

Pengurus induk koperasi peternak sapi perah di Ngantang itu telah menganjurkan kepada anggotanya agar saling bekerjasama untuk penanganan hewan ternak yang sakit. Berkelompok antara empat sampai lima orang agar bisa saling membantu dan menjaga sapi yang sakit.

“Kalau mau berkelompok sebenarnya memudahkan dalam perawatan daripada sendirian. Kadang mereka tak mau sulit merawat jadi pilih jual murah,” urai Sugiono.

Berdasarkan data KUD Sumber Makmur, sampai dengan 24 Juni 2022 tercatat ada 8.947 kasus sapi terjangkit PMK dan 294 ekor di antaranya mati. Peternak pun berharap wacana ganti rugi untuk sapi yang mati karena penyakit bisa benar-benar direalisasikan.

“Kami mendengar kabar itu, tapi belum ada informasi langsung. Tentu kami berharap itu benar-benar dilaksanakan tentang ganti rugi itu,” ujar Sugiono.

Menurutnya, soal sistem dan pelaksanaan ganti rugi para peternak siap mengikuti kebijakan yang diterapkan. Terpenting adalah wacana itu benar-benar direalisasikan karena wabah ini memukul perekonomian peternak petani.

“Silakan mau bagaimana sistem ganti rugi yang dipakai, kami ikut saja. Semoga benar-benar diwujudkan,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.